BREAKING NEWS

Join the Club

Minggu, 25 Januari 2015

Arak demo Kejati Jatim minta korupsi di Jombang-Mojokerto diusut

Arak demo di depan gedung Kejati Jatim. ©2014 Merdeka.com/Andriansyah

Merdeka.com - Tuntut pengusutan kasus dugaan tindak korupsi di Mojokerto dan Jombang, puluhan massa dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) Jawa Timur, menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu siang (3/12).
Dalam orasinya, massa Arak meminta pihak Kejati Jawa Timur segera mengusut dan menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Mojokerto dan Jombang, baik pejabat pemerintahan maupun swasta.
"Di Jatim masih banyak kasus korupsi yang belum tersentuh. Para koruptor masih berkeliaran. Sebagai penegak hukum, Kejati (Jatim) tidak boleh diam saja, usut segera pelaku-pelaku korupsi yang merugikan uang negara," teriak salah satu orator, Dapri di depan pintu gerbang Kejati Jawa Timur.
Beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat di Mojokerto dan Jombang, seperti yang diungkap Dapri, antara lain, kasus mark-up pengadaan alat kesehatan senilai Rp 16,5 miliar di RSUD Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto.
"Dalam kasus mark-up ini, diduga melibatkan Wali Kota Mojokerto, Sugeng, Direktur RSUD Wahidin Sudirohusodo, Elin Sunarlin, dan drg Didik Pramudianto. Tak hanya itu, mereka juga terlibat kasus bagi hasil dana cukai senilai Rp 6,4 miliar di RSUD Wahidin Sudirohusodo," teriak dia lagi.
Kemudian, lanjut dia, selain di Kota Mojokerto, di Kabupaten Mojokerto juga ditengarai adanya aroma suap Rp 5 miliar yang diterima bupati Mojokerto terkait kasus pembobolan Bank Jatim.
"Kemudian, dugaan korupsi Jaringan Irigasi PU Mojokerto senilai Rp 12 miliar dan berbagai kasus lainnya. Selain di Mojokerto, juga ada kasus dugaan korupsi lain di Kabupaten Jombang," katanya.
Di Jombang, ungkap Arak Jawa Timur, terindikasi dugaan korupsi pembangunan kolam renang senilai Rp 50 miliar di Ponpes Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang pada Tahun 2012.
"Di Jombang, juga tercium adanya dugaan korupsi dana Satlak PBP (Satuan Pelaksanaan Penanggulangan Bencana dan Pengungsian) senilai Rp 2 miliar. Kasus ini melibatkan Kesra Pemkab Jombang.
"Satu tahun kasus ini ditangani Kejaksaan Jombang, tapi sampai saat ini tidak ada hasilnya. Kejati Jatim harusnya malu, kalau sampai kasus ini tidak bisa dituntaskan. Apakah Kejati Jatim, sebagai lembaga hukum, bisa bekerja atau tidak?," teriak salah satu orator lain yang menggantikan Dapri, yaitu Sapri yang diikuti teriakan dan tepuk tangan massa aksi.
Sementara itu, untuk menjaga keamanan di Gedung Kejati Jawa Timur, puluhan personel dari Polrestabes Surabaya mengawal ketat jalannya aksi. Tak hanya berjaga-jaga di belakang pagar pintu masuk kantor Korsp Adhiyaksa di Jalan A Yani itu, sejumlah personel polisi juga berjaga-jaga di luar pagar.
Beberapa perwakilan pendemo juga terlihat masuk ke dalam gedung untuk melakukan negosiasi bersama Kepala Bagian Penmas Kejati Jawa Timur, Tommy dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiyansah. Dalam negosiasi itu, Kejati Jawa Timur berjanji akan melakukan pengecekan terhadap kasus-kasus yang diajukan oleh Arak Jawa Timur.
Sementara di luar gedung, sembari menunggu proses negosiasi, massa Arak Jawa Timur masih terus menggelar orasi hingga rekan-rekannya, yang menggelar negosiasi keluar gedung, untuk kemudian membubarkan diri.[mtf]

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 MOJOKLIK