BREAKING NEWS

Join the Club

Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAHAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAHAN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Februari 2015

Pencairan Dana Santuan Kematian dikeluhkan

BEJO – Proses pencairan dana santunan kematian di Kota Mojokerto ternyata tidak seperti yang diharapkan dan cenderung ruwet. Setidaknya hal itu terjadi sejak dua tahun terakhir.
Masalahnya,  uang santuan Kematian sebesar Rp 250 ribu yang diberikan kepada keluarga warga Kota Mojokerto yang meninggal dunia itu terkesan cukup sulit untuk dicairkan.
Kondisi ini tidak semudah yang dijanjikan penggagasnya, Abdul Gani Suhartono, mantan walikota Mojokerto beberapa tahun silam. Dana yang dipasok APBD itu baru bisa direalisasi jika sudah terkumpul sedikitnya 20 pengajuan. Atau pencairan dana dilakukan jika sudah ada 20 warga yang meninggal dunia.
Tak pelak, birokrasi yang berbelit dan kaku yang diterapkan Pemkot untuk pencairan santunan kematian ini terus menuai kecaman warga. Tak hanya pencairan dana yang memakan waktu lama, kesan diombang-ambing birokrasi pun tak terelakkan. Bambang salah seorang ketua RT di lingkungan Kemasan, Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon mengungkap, salah satu keluarga warga yang meninggal tahun 2014 lalu, hingga saat ini belum menerima santuan. Pihak kelurahan terkesan lepas tangan.
“Kata pihak kelurahan saya diminta untuk menanyakan langsung ke bagian Kesra. Namun jawaban dari Kesra harus menunggu minimal harus ada 20 orang meninggal, kemudian baru diajukan pencairannya. Ini konyol,” ujar  Bambang.. Menurutnya, program santunan kematian tidak bisa diharapkan lagi untuk meringankan beban warga yang tengah berduka. “Kalau tidak lancar begini, ya dihapus saja daripada membingungkan masyarakat,” tegasnya.
Dikonfirmasi masalah  ini, Kabag Kesra Sekkota Mojokerto, Zuhrini membenarkan jika harus menunggu 20 korban meninggal dunia untuk mencairkan dana kematian. "Tidak bisa saya mencairkan satu - satu pengajuan," elaknya. Sebenarnya, lanjut Zuhrini, dana bantuan kematian berada di pos anggaran kelurahan. Karena kelurahan sekarang sebagai kuasa pengguna anggaran. "Anggarannya itu sebenarnya ada di kelurahan. Kesra hanya bertugas mengajukan ke DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Asset, red)," tandas Zuhrini.
Secara terpisah Kepala DPPKA Pemkot Mojokerto Agung Mulyono menandaskan jika tidak ada alasan untuk memperlambat pencairan dana yang sudah dialokasikan dalam Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). "Sejak awal tahun, setiap Pengguna Anggaran (PA) itu kita berikan UP (Uang Persiapan, red) untuk biaya operasional. Termasuk kelurahan juga kita berikan UP," tuturnya.
Jika alasan kelurahan ataupun kesra kehabisan dana operasional senilai UP, menurut Agung juga tidak masuk akal. "Ketika UP sudah terpakai 75 persen, PA bisa langsung mengajukan GU (ganti uang, red), jadi tidak alasan kalau kehabisan atau keterlambatan dana itu," terang mantan kabag hukum Pemkot Mojokerto ini.
Sementara itu kalangan Dewan setempat pun bersungut dan menilai Pemkot mulai mlempem mengawal program yang ditopang APBD tersebut. Hardiyah Santi wakil ketua komisi III (bidang kesra) DPRD kota Mojokerto terkejut mendapat informasi mekanisme pencairan dana kematian tersebut. "Saya akan cek ke bagian kesra, apa alasan keterlambatan pencairan dana bantuan kematian. Karena kita kan sudah menyetujui anggaran itu dalam APBD 2015," tegas politisi Partai Golkar ini.
Jika diperlukan, lanjut Santi, Komisi III akan memanggil semua yang berhubungan dengan pencairan dana kematian itu. Mulai dari kelurahan, kecamatan, bagian kesra hingga DPPKA. "Kita akan meminta penjelasan semuanya. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan keterlambatan itu," pungkas anggota dewan dua periode ini. (wes) (BACA SUMBER ASLINYA DISINI)

Belum Dapat Wakil, Partai Golkar Tetap Dukung Incumbent

MAJA mojokerto | Partai Golkar tetap dukung siapapun yang jadi wakil Incumbent Mustofa kamal pasa dalam bursa Pilbub nanti.
Subandi, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/02/2015) mengatakan, Golkar sudah menyatakan dukungan pada MKP pada pilbup Panti, termasuk siapapun wakilnya yang digandeng. '' Soal siapa calon Bupati yang digandeng MKP tetap dikoordinasikan dengan DPD dan DPP Partai Golkar, karena semua keputusan ada di DPP Partai Golkar,'' Tambahnya.
Sebelumnya, DPD Partai Golkar sudah menyatakan dukunganya pada Mustofa Kamal Pasa dalam pemilihan Bupati 2015 meskipun belum tahu siapa calon wakil Bupatinya.(feb)

Bupati Serap Aspirasi ke Tiga Desa dan Kecamatan

Bupati Mojokerto MKP saat berdialog dengan warga

BEJO - Kegiatan  rembug desa Bupati Mustafa Kamal Pasah (MKP) dilakukan  di tiga yang dimulai dari Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo, Gemekan Kecamatan Sooko dan Mojodadi, Kecamatan Kemlagi.   Kegiatan   diawali dengan mengujungi Dusun Lebak Geneng dan langsung berdialog dengan masyarakat.Bupati mendengar semua keluhan masyarakat diantaranya  pelebaran jalan, penerangan jalan,  perbaikan pipa saluran air  serta drainase. Menanggapi keluhan tersebut Bupati MKP langsung memerintah Kepala Desa Lebak Jabung untuk segera  mengajukan  proposal terkait permintaan bantuan masyarakat  tersebut sehingga segera di direalisasi. Bupati MKP juga menyampaikan, bahwa   melalui kegiatan Rembug Deso ini pihaknya ingin membangun desa sebaik – baiknya untuk kepentingan masyarakat dan sesuai kebutuhan  Desa. “Dengan adanya pelebaran jalan, perbaikan Drainase dan penerangan jalan,  saya ingin mengubah desa ini  menjadi seperti kota dan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” tuturnya. Setelah berdialog dengan masyarakat,  Bupati berjalan kaki menuju  Bendungan Selo Malang yang ada di Dusun Lebak yang selama ini dipergunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan irigasi pertanian. Terkait dengan itu bupati berencana akan mengembangkan Bendungan Selo Malang tersebut yang mana pada musim penghujan dapat menanpung air hujan lebih besar dan kalau musim kemarau dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan irigasi pertanian di sekitarnya. Tidak hanya itu bendungan itu juga dapat digunakan sebagai tempat Wisata yang mana juga akan  membuka perekonomian kreatif  untuk masyarakat sekitar serta untuk usaha Perikanan di desa tersebut.
Di Balai Desa Lebak Jabung Bupati menyampaikan bahwa kegiatan Rembug Desa ini merupakan lanjutan program sambang desa yang dilaksanakan pada tahun 2014 kemarin yang mana hanya mengunjungi balai Desa dan hanya menyampaikan program – program.. Tetapi  untuk program rembug desa ini saya bersama kepala SKPD  berdialog dan  melihat langsung kondisi  masyarakat yang ada di dusun – dusun  sehingga kita bisa mengetahui apa yang diperlukan dan diharapan oleh masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya Bupati MKP melakukan kegiatan sama di Desa Gemekan, Kecamatan Sooko dan Mojodadi, Kecamatan Kemlagi. Berbeda dengan sambang desa yang bupatinya hanya menyapa dan berdialog di balai desa,  maka rembung desa bupati  menyapa dan berdialog langsung di balai dusun. Bahkan, bupati  di dampingi Kepala SKPD dan Muspika berjalan keliling  dusun satu per satu untuk melihat langsung kondisi dan keinginan masyarakat. Selain itu juga untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat sehingga program pembangunan Pemerintah Kabupaten Mojokerto kedepan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.   Dusun yang pertama di kunjungi oleh bupati adalah Dusun Kedawung. Pada kesempatan itu masyarakat menyampaikan aspirasinya tentang ketahanan pangan yang meliputi masalah pengairan (irigasi), hampir 100% tidak ada air, selama ini warga  mengatasi dengan menggunakan mesin diesel,   masalah pupuk bersubsidi supaya di akses di daerah(BACA SUMBER ASLINYA DISINI)

DPRD Bahas Pesangon Bagi Kades di Mojokerto Yang Purna Tugas

subandi, wakil ketua DPRD Kab. Mojokerto/majamojokerto.com

MAJA mojokerto | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto membahas pesangon bagi Kepala Desa (Kades) yang sudah Purna Tugas.
Saat ini Panitia Kusus (Pansus) DPRD masih mencari Korelasi Dasar Hukum atau aturan soal pesangon bagi kepala Desa yang purna tugas.
Ismail pribadi - Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto kepada Budi Prasetyo – Reporter Maja FM, Minggu (22/02/2015) mengatakan, kalau memang itu ada dasar hukumnya dan tidak menyalahi UU no 6 tahun 2014 tentang Desa, maka bisa ditambahkan dalam peraturan daerah (Perda) tentang Kepala Desa. Sebab pesangon sebagai salah satu penghargaan atas kerja Kepala Desa.
Sementara Subandi - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan, selain mengacu pada aturan yang ada, Dewan juga akan mempertimbangkan kearifan lokal. Agar Perda yang dibuat tidak bermasalah dikemudian hari.
”Di Bondowoso sudah selesai membuat Perda Kepala Desa. Salah satu poin dalam perda tersebut, pesangon Kepala Desa yang purna tugas. Bahkan poin itu disetujui Gubernur”, kata Subandi.
“Kalau di Bondowos bisa, maka di kabupaten Mojokerto kemungkinan juga bisa. Namun sekarang masih mencari dasar hukumnya”, imbuhnya. (and)

Dinas Pengairan Kerja Ekstra, Normalisasi Sungai


Mojokerto-(satujurnal.com) Curah hujan yang cukup tinggi dan tidak menentu di Kabupaten Mojokerto, menyebabkan Dinas Pengairan Kabupaten Mojokerto bekerja ekstra agar tidak terjadi banjir di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan Normalisasi sungai atau pengerukan sedimen yang ada di dasar sungai menjadi salah satu prioritas Dinas Pengairan Kabupaten Mojokerto. "Saat ini, kita sudah melakukan kegiatan normalisasi sungai. Hal ini kita lakukan, untuk penangulangan banjir yang setiap saat bisa terjadi. Karena curah hujan yang tidak menentu dan cukup tinggi," ungkap Didik Pancaning Argo. Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Mojokerto, Jum'at (20/2/2015). Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bila saat ini normalisasi sungai yang dilakukan fokus pada daerah daerah yang rawan banjir atau yang menjadi langganan banjir jika musim penghujan tiba. "Untuk saat ini, para petugas yang ada di Dinas Pengairan sudah bekerja ekstra untuk melakukan normalisasi sungai agar masalah banjir bisa teratasi. Alat berat sudah kita turunkan untuk melakukan normalisasi sungai yang endapan sedimennya sudah banyak dan khususnya di daerah yang rawan atau biasa menjadi langganan banjir jika musim penghujan tiba," terang nya. Tidak Hanya itu, Didik juga mengatakan jika di tahun anggaran 2015 akan berupaya lebih maksimal untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan sungai yang ada di Kabupaten Mojokerto. "Dengan tenaga serta alat yang dimiliki Dinas Pengairan Kabupaten Mojokerto. akan kita maksimalkan untuk normalisasi sungai. Kalau memungkinkan, kita juga berharap ada tambahan tenaga, untuk perawatan dan pemeliharaan sungai-sungai yang ada. Hal itu kita lakukan dengan harapan, agar Kabupaten Mojokerto bisa terbebas dari bencana banjir," pungkas Didik. (jabir) (BACA SUMBER ASLINYA DISINI)

Kamis, 19 Februari 2015

Pembangunan Masjid Gemekan, Terganjal Audit BPK

MAJA mojokerto | Proyek pembangunan Masjid Agung Darussalam di Desa Gemekan, kec. Sooko senilai Rp 17 Milyar terganjal karena audit Badan Penyelidik Keuangan (BPK). Padahal Pemkab Mojokerto menyatakan siap melanjutkan pembangunan yang baru selesai 40 persen ini pada tahun ini.
Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto, Rabu (18/02/2015) mengatakan, setelah audit inspektorat muncul anggaran sebesar Rp20 miliar, tapi BPK meminta untuk tidak melanjutkan pembangunan Masjid Agung sebelum diaudit BPK.'' BPK minta kalau pembangunan masjid bisa dilanjutkan setelah proses audit selesai, dan sebagai upaya pembangunan lanjutan pihaknya sudah mengirim surat ke BPK,'' Jelasnya.
Sementara itu, setelah ada audit BPK ini Pemkab sudah melakukan pengecekan kondisi masjid dengan gambar utama dan Pembangunannya.(Gk/feb)

Pemekaran Wilayah, Satu Kecamatan Bawahi Enam Kelurahan

Mojokerto-(satujurnal.com) Pemkot Mojokerto kian melaju memekarkan wilayah administratif pasca berakhirnya moratorium pemekaran wilayah. Jika langkah ini mulus, maka wilayah administratif kecamatan akan dipecah dari dua menjadi tiga kecamatan. Meski dengan target sama, yakni terbentuk tiga kecamatan, namun dasar pemecahan yang digarap tim pemekaran wilayah jilid II ini berbeda. Jika semula pemekaran wilayah menyentuh pemecahan sejumlah wilayah kelurahan, namun saat ini yang dipecah satu wilayah kecamatan menjadi dua wilayah kecamatan. Yakni wilayah Kecamatan Prajurit Kulon menjadi wilayah Kecamatan Prajurit Kulon dan Kecamatan Kranggan. “Kalau yang dipecah wilayah kelurahan, butuh waktu lima tahun untuk menguji petataan kelembagaan kelurahan baru itu. Tapi dengan pemecahan wilayah administratif kecamatan, tidak perlu menunggu sampai lima tahun,” kata Kabag Administrasi Pemerintahan Sekkota Mojokerto, M Imron, didampingi Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Rabu (18/2/2015). Sinyal pemecahan wilayah administratif kecamatan Prajurit Kulon menjadi dua kecamatan itu lanjut Imron, muncul dari kantor Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri. Namun, ujar Imron, agar laju rencana itu mulus, dibutuhkan sejumlah prasyarat yang harus disiapkan. “Setelah ada persetujuan warga yang didapat dari mekanisme rembuk kelurahan, baru di-perda-kan. Setelah ada perda baru diajukan ke Pemprov Jawa Timur. Jika Pemprov menyetujui, usulan pemekaran akan dinaikkan ke pemerintah pusat untuk mendapat persetujuan,” katanya. Skema yang sudah matang, dari penambahan satu kecamatan, maka setiap kecamatan akan membawahi enam wilayah kelurahan. “Kalau sekarang Kecamatan Magersari membawahi 10 kelurahan dan Kecamatan Prajurit Kulon 8 Kelurahan, maka nantinya setiap kelurahan membawahi enam kelurahan. ’’Sisi letak geografis tetap menjadi pertimbangan dalam rencana ini,’’ tukas Imron. Hanya saja, sejauh ini belum dimatangkan soal wilayah kelurahan mana saja yang akan berada di wilayah kecamatan baru. Karena Tim Fasilitasi Penyiapan Data dan Informasi Pendukung Proses Pemekaran Wilayah yang bekerja berdasarkan SK Walikota, menurut Imron, sampai saat ini masih melakukan penyusunan pengembangan dan penataan kelembagaan. Sementara soal transisi data kependudukan maupun hal yang terkait dengan hak privat warga, Imron mengatakan hal itu sudah diperhitungkan. “Karena ranahnya administrasi, tentunya akan ada penyesuaian. Semisal KTP, KK dan dokumen lainnya akan disesuaikan domisili warga yang berada di wilayah administrasi kecamatan Kranggan,” paparnya. Pun soal instansi samping, seperti Polresta, Kodim dan Kemenag, menurut Imron, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, sepanjang terjadi komunikasi dan koordinasi yang baik. Yang paling ditekankan, ucap Imron, pemekaran bagi daerah otonom, seperti Kota Mojokerto kepentingannya peningkatan pelayanan, pemerataan pembangunan dan mempercepat wilayah terbangun. “Kepentingan konsepsional yang disosialisasikan, bukan soal otonomi daerah,” katanya seraya menyebut pertengahan Maret mendatang sosialisasi tingkat kelurahan rampung. (one)

DPRD Cermati Raperda Desa Supaya Tidak Merugikan Salah Satu Pihak

Subandi Wakil Ketua DPRD Kab Mojokerto

MAJA mojokerto | Panitia kusus (pansus) DPRD Kabupaten Mojokerto akan memperpanjang waktu pembahasan 7 Rancangan peraturan Daerah (raperda). Perpanjangan waktu ini karena ada beberpa poin dalam raperda Desa, yang perlu pembahasan lebih detail.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Subandi, Rabo 18/02 mengatakan, ada usulan dari pansus satu dan pansus dua, agar waktu pembahasan 7 Raperda diperpanjang. Supaya pembahasanya lebih maksimal. Sehingga perda yang dihasilkan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak merugikan salah satu pihak.
“perda ini nantinya diterapkan di masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat dan harus seimbang dan adil,”, kata Subandi
Kata Subandi, diantara 7 Raperda yang perlu pendalaman, adalah perda yang terkait dengan Desa.
“Misalnya, soal gaji atau pendapatan Kepala Desa dan perangkat Desa, jangan sampai tumpang tindih dengan penghasilan tanah ganjaran, sehingga bisa merugikan masyarakat.Tapi penghasilan kepala Desa dan Perangkat, juga harus disesuikan supaya mereka tidak merasa dirugikan,” tegas Subandi.
Seperti diinformasikan, 7 Raperda yang di bahas DPRD, sebelumnya dijadualkan sampai tanggal 24 februari. Tapi waktu pembahasanya akan diperpanjang. 7 Raperda itu diantaranya, raperda Kepala Desa, raperda Perangkat Desa dan raperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (bud) 

Minggu, 15 Februari 2015

Warga di Daerah Rawan Banjir Waspada Penyakit Kulit Dan Diare

 
dr Endang Sri Wulan - Kepala Dinas Kesehatan Kab Mojokerto
MAJA mojokerto | Wilayah rawan banjir, seperti di Dusun Balong, Desa Banyulegi dan Dusun Klanting Desa Pulorejo Kecamatan Dawar waspada penyakit kulit dan diare. Sebab genangan air sungai menyebabkan dua penyait tersebut. Dokter Endang Sri Wulan - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto kepada Budi Prasetyo - Reporter Maja FM, Jumat (13/02/2015) mengatakan, team Dinkes melalui Puskesmas Dawar terus pantau wilayah rawan banjir.
“Ini untuk antisipasi munculnya penyakit dan wabah, dampak banjir luapan sungai lamong, seperti penyakit kulit dan diare”, kata Endang.
Masih kata Endang, Di lokasi banjir seperti di Dusun Balong tidak didirikan posko kusus melainkan tapi mobil ambulan disiagakan. “Sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat, bisa langsung dilaksankan”, imbuhnya. “Pelayanan kesehatan dasar bagi warga yang terkena dampak bencana alam diberikan secara gratis. Dan ini diberlakukan diseluruh puskesmas di Kabupaten Mojokerto”, pungkasnya. (and)

Bupati MKP Menggali Aspirasi dengan Jalan Kaki

Bupati MKP saat bersama warga

BEJO – Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasah bertekad memperkecil jurang perbedaan antara kota dan desa  yang ada diwilayahb yang dipimpinnya.Karenanya, penyediaan dan pembangunan fasilitas umum di desa seperti peningkatan poros jalan dan lingkungan serta pengadaan lampu penerangan jalan umum serta perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan menjadi kunci utama dan prioritas.
Hal itu dikemukakanBupati MKP dihadapan masyarakat Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong padfa acara rembug desa. Ketika beerada di Desa Banyulegi, bupati dan rombongan pertama kali diterima kepala  dusun Ngarus di Balai Dusun. Warga Ngarus tidak melewatkan kesempatan untuk berdialog langsung dengan bupati. “Warga disini sangat berterima kasih pak, karena jalan poros desa dan lingkungan kami telah di beton. Akses jalan ini sangat membantu dan mudahkan gerak kami menuju tempat kerja, sekolah,pasar maupun pusat pemerintahan’’ujar Suyitno, kepala dusun.  Namun jika diijinkan, kami juga mohon peningkatan jalan tembus Ngarus-Banyulegi dan  jalan baru menuju SMPN 1 Dawarblandong dengan beton karena kondisi jalan saat ini masih jalan makadam, bantuan pengurukan lapangan olah raga di samping balai dusun ini, karena kalo hujan deras lapangan ini tergenang.Menanggapi permintaan warga, bupati berjanji akan mengakomodasi semua usulan dan permintaan warga. Namun masih dalam koridor dan aturan yang telah ditetapkan. “Kabupaten Mojokerto memiliki banyak anggaran, yang dapat memenuhi semua keinginan warga Kabupaten Mojokerto. Tapi dengan syarat tidak melupakan aturan dalam melaksanakan pertanggungjawaban sebagaimana aturan hukum yang ada. Karena itu, realisasi usulan harus melalui beberapa tahapan sebelum dilakukan realisasi,” jelas Bupati MKP.Dijelaskan tahun ini anggaran untuk peningkatan jalan dan LPJU sebesar  Rp700juta, masih ditambah Rp 310 juta dari dana ADD. MKP juga menerima permintaan salah satu warga yang ingin melakukan mutasi antar daerah, dia menyarankan warga tersebut menghubungi BKPP Kabupaten Mojokerto untuk melengkapi persyaratan mutasi antar daerah bagi PNS.Kemudian bupati dan rombongannya melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju dusun Banyulegi dan dilanjutkan dengan menggunakan bus menuju dusun Balong. Perjalanan berakhir di Balai desa Banyulegi yang berada di dusun Glagah.Sementara itu pada kegiatan yang sama di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Bupati MKP juga sempat berjalan kaki dan mampir ke warung kopi sambil menikmati nikmatnya kopi khas desa setempat .” Hal seperti ini yg saya inginkan bisa kumpul dengan rakyat kecil sambil minum kopi biar gak ada perbedaan yg signifikan antara pejabat dengan rakyat kecil.”ungkapnya. Pada kesempatan itu Bupati MKP juga sempat bercerita tentang masa kecilnya sering ke desa Jasem untuk menemani ayahnya bekerja.Selesai meninjau ke dusun-dusun bupati menuju Balai Desa Jasem untuk bertemu dengan seluruh masyarakat dan perangkat-perangkat desa . Kedatangan bupati disambut antusias warga dengan yel-yel  yang mendukung kembali kepemimpinan Bupati Mustofa  Kamal Pasa.  Kepala Desa Jasem Mulyantono menyampiakan sebagain besar masyarakat bekerja sebagai karyawan pabrik, jadi untuk swadaya masih belum mampu. Oleh karena itu,  Desa Jasem masih membutuhkan bantuan dari pemerintah  untuk  membangun desa agar menjadi lebih baik dan maju . Seperti  pembangunan jalan lingkungan, lampu penerangan jalan , sarana ibadah dan yang sangat dibutuhkan oleh warga  saat ini adalah   Dibuatkan Jembatan untuk memenuhi kebutuhan warga ,”. ungkap kades yang berkumis tebal ituSelanjutnya Bupati MKP mengayakan, bahwa  2015  ada peningkatan anggaran untuk Alokasi Dana Desa ( ADD ) , yang sebelumnya 50 juta menjadi 330 juta ,dari kabupaten. Sedangkan  bantuan pusat sebesar 700 juta , total anggaran ADD tahun 2015 untuk setiap desa 1 Milyard  30 juta.Terkait permintaan warga Jasem  bupati MKP minta segera kepada Dinas PU Cipta Karya maupun PU Binamarga untuk menyiapkan konsultan dalam perencanaannya, sehingga pembangunan yang di inginkan warga dapat terlaksana dengan baik dan benar. (wes) (Baca Sumber Aslinya Disini)

RSUD Dr Soekandar Mojosari Dilengkapi Alat Cuci Darah


BEJO -  Para pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah, kini tidak perlu lagi pergi ke Surabaya, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah Mojosari dan sekitarnya.Karena  Rumah Sakit Dr. Soekandar, Mojosari  kini semakin optimal dalam memberikan pelayanan.Setelah sukses dengan melakukan berbagai  renovasi beberapa ruangan sehingga semakin menjadi  bersih dan nyaman, kini rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto itu  sudah dilengkapi dengan instalasi hemodialisa yakni instalasi untuk cuci darah. Dengan demikian semakin jelas komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Diantaranya dengan cara penyebaran pelayanan kesehatan dan memudahkan akses layanan kesehatan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena banyaknya tuntutan masyarakat, kami akhirnya menyediakan instalasi hemodialisis sehingga para penderita gagal ginjal tidak perlu jauh-jauh ke surabaya untuk cuci darah” ujar dr. Sujatmiko, Direktur RSUD Soekandar (12/2). Tak hanya itu, rumah sakit itu juga mendapat dukungan dari salah satu bank nasional terbesar dengan memberikan 1 unit mobil pelayanan dan payment point yang memberikan pengunjung rumah sakit melakukan transaksi keuangan.Sujatmiko juga menambahkan bahwa target tahun 2015 ini adalah menambah ruang rawat inap yang sebelumnya 220 unit kamar menjadi minimal 400 unit kamar. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.Wakil Bupati Mojokerto,  Choirun Nisa’ berharap  dengan adanya instalasi hemodialisis ini bisa membahagiakan masyarakat. “ Saya sangat berterimakasih dengan bantuan ini. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan” ujar Choirun Nisa’ pada peresmian instalasi hemodialisis ,’’ katanya saat meresmikan penggunaan alat baru itu. Pengadaan fasilitas alat cuci darah ini didukung Pernefri Jawa Timur dan Head of Network & Service BNI. (wes) (BACA SUMBER ASLINYA DISINI)

Selasa, 03 Februari 2015

DBD : Anggaran Fogging Dikhawatirkan Tidak Cukup

MAJA mojokerto | Jumlah Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Mojokerto terus bertambah, dan saat ini sudah mencapai 76 kasus. Dinas Kesehatanpun khawatir anggaran fogging tidak mencukupi sampai akhir tahun ini. Mudji Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto mengatakan, anggaran fogging untuk setahun hanya 100 kali saja. Tapi setelah ditetapkan status KLB DBD, sampai sekarang sudah dilakukan 10 kali fogging.
FOGGING /majamojokerto.com

”Kalau kasus DBD bertambah dan meluas, dikhawatirkan anggaran untuk fogging tidak cukup sampai akhir tahun. Sebab masyarakat banyak yang minta fogging,” jelas Mudji.
Sementara Dr Endang Sri Wulan Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, anggaran tanggap DBD tahun ini sebesar Rp 400 juta. Jumlah ini menurun dari tahun lalu yang dianggarkan hingga Rp 500 juta. Untuk antisipasi wabah DBD ini, Dinkes telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi / agar ada bantuan untuk penanggunalangan DBD.(fan/bud)

Aini Zuhro Siap Jadi Lawan MKP dalam Pilbub

MAJA mojokerto | Setelah nama Wakil Bupati Choirun Nisa menyatakan maju dalam pilbup, saat ini Aini Zuhro ketua DPC PKB juga menyatakan siap melawan MKP dalam Pemilihan Bupati (Pilbub) nanti.
Aini yang juga Wakil Ketua DPRD ini mengatakan, ia sudah menjalin komunikasi politik dengan beberapa partai politik parpol. Salah satunya dengan Partai Gerindra. Lobi juga dilakukan dengan partai lainya yang belum menyatakan dukungan calon.

”Untuk bisa mengusung calon, PKB harus berkoalisi dengna partai lain. Karena sesuai aturan, untuk mengusung calon, jumlah kursi di dewan sekurang kurangnya ada 10 kursi,” jelas Aini.
Sementara Hendra Purnomo Ketua Fraksi Partai Gerindra, mengakui kalau ketua DPC PKB sudah komunikasi soal Pilbup. ”Ya, tapi baru sebatas komunikasi dan belum ada kesepakatan resmi. Keputuan dan rekom calon Bupati kewenangan DPP,” tukas Hendra.
Lebih jauh Hendra mengatakan, sekarang ini Gerindra masih mencari sosok yang pas. ”Nanti akan dibuka penjaringan terlebih dulu. Kemudian beberapa nama yang masuk akan diseleksi sesuai potensi, kapablitas dan elektabilitasnya,” terangnya.(fan/bud)

Salahi PP, Satu Anggota Banleg Dilengser


Mojokerto-(satujurnal.com) Yuli Veronica Maschur, dilengser dari jabatannya sebagai anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Mojokerto. Keanggotaan politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) di salah satu alat kelengkapan Dewan ini dilepas dalam sidang paripurna Dewan yang digelar Senin (02/2/2015). Dasar pijakannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD. Sementara personalia Banleg Dewan yang baru terbentuk tiga bulan lalu itu diketahui jumlahnya melebihi ketentuan yang diatur dalam produk hukum tersebut. ’’Karena kelebihan (jumlah anggota Banleg), makanya harus dikurangi,’’ tandas ketua Banleg Deny Novianto, usai mengikuti sidang paripurna. Termaktub dalam PP16/2010 pasal 51, jumlah anggota Banleg setara dengan jumlah anggota satu komisi di DPRD yang bersangkutan. Sedangkan di DPRD Kota Mojokerto sendiri, satu komisi terisi 7-8 anggota dewan saja. ’’Kita ketlisut. Dan harus menyesuaikan dengan aturan,’’ ujarnya tanpa bermaksud berseloroh. Senyampang belum lama terbentuk dan agar dikemudian hari tak menimbulkan masalah, ujar politisi Partai Demokrat tersebut, maka kalangan dewan segera melangsungkan proses pengurangan anggota. Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani mengatakan, dicoretnya Yuli Veronica Maschur dari keanggotaan Banleg sudah berada dibawah kordinasi dengan fraksi yang bersangkutan. Sehingga tak memunculkan gejolak di kalangan dewan. ’’Sudah tidak ada masalah dengan fraksi (F-PAN). Bahkan ini juga dilakukan agar tak menyalahi aturan,’’ paparnya. Soal honor anggota Banleg yang terlanjur diterimakan, Fanani menyebut sudah terselesaikan. “Sudah clear. Ada opsi dikembalikan secara patungan antar fraksi,” katanya. (one)

Dekati Gerindra, Ayni Zuhro Terobos Bursa Cabup Mojokerto



Mojokerto-(satujurnal.com) Setidaknya dua perempuan akan bersaing dalam bursa pemilihan bupati (Pilbup) Mojokerto periode 2015 - 2020 nanti. Setelah nama Choirun Nisah, Wakil Bupati Mojokerto, kini muncul nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro. Jika langkah kedua perempuan ini mengantongi tiket calon bupati, ia akan bersaing dengan Mustofa Kamal Pasha, Bupati Mojokerto yang mencalonkan kembali sebagai orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto. Ayni Zuhro yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto ini akan berhadapan dengan dua petahana Bupati dan Wakil Bupati. "Saya minta doanya saja dari masyarakat, agar niatan saya untuk maju ini benar-benar terkabul," ujarnya, Senin (02/2/2015). Hanya saja, lima kursi PKB di Dewan setempat ini hanya setara setengah tiket calon bupati. Untuk menggenapi, butuh setidaknya lima kursi partai lain yang bersedia berkoalisi. "Karena kursi PKB di legislatif masih belum cukup untuk mencalonkan tunggal, maka sudah otomatis PKB harus koalisi dengan parpol lain. Salah satunya memang dengan (Partai) Gerindra," tukas Ayni Zuhro menyebut parpol besutan Prabowo Subiyanto yang digadang-gadang jadi mitra koalisi lantaran memiliki kursi yang sama di Dewan tersebut. Selain Partai Gerindra, ia mengaku sudah melakukan lobi-lobi ke partai lain. "Kalau soal lobi politik tidak hanya kita lakukan dengan Partai Gerindra saja. Dengan partai lain juga akan kita lakukan," imbuhnya. Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Mojokerto, Hendra Purnomo tak menampik jika Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto itu sudah melamar partainya. Ini terkait dukungan saat pencalonan kepala daerah nanti. "Memang sudah ada komunikasi politik dengan Bu Ayni Zuhro soal itu. Tapi soal finalisasinya, kita tunggu putusan dari DPP. Karena di Partai Gerindra soal rekom bukan berasal dari DPC atau DPW, melainkan langsung dari DPP," ucapnya. Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Mojokerto ini juga mengatakan, Partai Gerindra masih terbuka bagi calon siapa saja. Sebab, hingga saat ini partainya belum menemukan figur yang pas untuk dijagokan. "Sudah ada beberapa nama calon yang merapat ke Gerindra, salah satu diantaranya Pak Bupati Mustofa Kamal Pasha. Malahan, beliaunya yang datang sendiri ke saya untuk minta dukungan partai," ungkapnya. Yang pasti, lanjut Hendro, partainya hanya akan menjagokan sosok yang tepat sesuai platform partai. Dan sejauh ini, partainya masih belum merucutkan satu nama untuk dijagokan. "Sesuai mekanisme partai, sebelum menurunkan rekom, Partai Gerindra akan membuka penjaringan terlebih dahulu. Setelah itu, beberapa nama yang masuk, bakal diseleksi berdasarkan potensi, kapablitas dan elektabilitasnya," katanya. (one)

Senin, 02 Februari 2015

PELANTIKAN DAN RAKERCAB PC FATAYAT NU KABUPATEN MOJOKERTO


Setelah mengikuti acara jalan santai Bupati melanjutkan menghadiri Pelantikan dan rakercab PC Fatayat NU Kabupaten Mojokerto minggu 1 Februari 2015 yang bertempat di gedung PCNU Kabupaten Mojokerto yang dihadiri Assisten dan SKPD. Acara dimulai dengan pembacaan ayat Suci AL – Qur’an dan menyanyikan Mars Fatayat NU dan Dilanjutkan Pelantikan PC Fatayat NU masa Hitmad 2014 – 2019 dan diteruskan pengambilan sumpah janji Fatayat Nu. Ucapan Selamat disampaikan Bupati Mustofa kamal Pasa kepada Ibu Hj. Sulimah MPd yang Baru dilantik. Dalam acara tersebut Bupati Menyamp[aikan Program – Program kerjanya yang sampai saat ini masih Berjalan, antara lain sholawatan, taubat nasuhah yang dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama dan pembangunan – Pembangunan Yang ada di Kabupaten Mojokerto. “ Kita Jalin Komunikasi yang Bagus, dengan adanya pembangunan di kabupaten Mojokerto dan Kita Tingkatkan Kemajuan di Kabupaten Mojokerto terutama untuk kemajuan NU”. Ungkap Bupati MKP akhiri Sambutannya. upati Juga Memuji Semangat dari para anggota Fatayat NU yang dinilai luar biasa semangatnya. Kata Bupati Perjuangan harus dikedepankan oleh Anak – Anak yang Masih Muda sehingga ditangan merekalah keberhasilan akan selalu mengiringi dalam setiap langkahnya. (Bagian PDE+Bagian Humas Protokol)

BUPATI KUNJUNGI PONDOK PESANTREN AMMATUL UMMAH DAN SILAHTUROHMI DENGAN CAMAT DAN KADES SE- KABUPATEN MOJOKERTO


Dalam rangkah menjalin Silahtuhrohmi Bupati Mustofa Kamal Pasa Mengunjungi Pondok Pesantren Ammatul Ummah Desa Kembang Belor Kecamatan Pacet, Jumat 30 Januari 2015 dalam kesempatan tersebut pendiri Ponpes Ammatul Ummah Dr. KH Asep Saifudin Chalim M.A Berterima Kasih Pada Bapak Bupati Yang Telah Melebarakan Jalan Pandan Sampai Cembor dan Sampai Sekarang Masih Tahap Pengerjaan. Semoga pembangunan ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan perekonomian masyarakat.‘’ Dengan Berdialog seperti ini kita bisa sharing – sharing Rencana kedepan Pembangunan yang Ada di Kabupaten Mojokerto dan saya berpesan kepada SKPD dan perangkat desa jangan Sampai pembangunan di kaitkan dengan Politik.” Kata Bupati MKP
Silahturohmi  Bapak Bupati dengan Camat dan Kades di wilayah Kecamatan Pacet kegiatan ini disambut baik Kades sangat semangat untuk melangkah kedepan membangun Kabupaten Mojokerto yang mana upaya Pemerintah meningkatkan PAD Tahun 2015 tembus 400 Miliar. ”Saya minta Desa – Desa di wilayah Kecamatan pacet ini Sebagai contoh dalam pembangunan di Kabupaten Mojokerto nanti di siapkan anggaran 100 Miliar .khusus Pacet dan Trawas lampu peneranagan Jalan Poros dan Dusun – Dusun kita selesaikan dulu karena Daerah Wisata. Dan Tahun ini kita bangun Wisata Waterbom tempat parkir, tempat makan, tempat mainan Anak – Anak dan Pujasera dan pembangunan berikutnya bertahap dan 65  hektar tanah Perhutani di berikan ke Pemda.Untuk Wisata Religi saya minta Desa bisa punya potensi untuk rencana promosi Daerah sehingga Kabupaten Mojokerto bisa di kenal Daerah lain . dan mengangkat nama Kabupaten  Mojokerto. Khusunya untuk SKPD, Camat dan Kades kita Kompak Untuk kemajuan Kabupaten Mojokerto dan kesejahteraan masyarakat kita sepakat Pacet danTrawas sebagai icon Kabupaten Mojokerto dan untuk wilayah utara Kabupaten Mojokerto Rumah Sakit R.A Basoeni akan saya pindah di desa kupang dan saya butuh tanah 20 hektar dan akan say buwat konsep seperti Taman dan banyak pohon – Pohon Besar biar orang yang Sakit Nyaman.”Ungkap Bupati MKP.
Kabupaten Mojokerto memprioritaskan Pembangunan yaitu infrastruktur Jalan dan peneranagan Jalan danTempat Wisata supaya peningkatan perekonomian rakyat bias lancar. Khususnya untuk SKPD, Camat dan Kades apabila ada permasalahan kita pecahkan bersama dan mendapat solusi yang baik.Untuk Desa Kalau ada rencana pembangunan desa buat perencanaan dengan konsultan dan presentasikan di Kabupaten Mojokerto contoh Desa Kesiman Pasar Wisata dan Desa Duyung Pembangunan Jalan Untuk Jalan Wisata.Pertemuan Ini ayo kita Sama – sama syaring membangun Kabupaten Mojokerto di Tahun 2015.dan kabupaten Mojokerto Sudah memiliki 32 Ribu lampu Peneranagan Jalan dan tahun ini sudah tahap pemasangan. Saya Minta Kades untuk Pembangunan jangan di campur dengan Politik dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto Wajib Mensejahterahkan Masyarakat.(Bagian PDE+Bagian Humas Protokol)

Berita Mojokerto MLAKU BARENG BUPATI MKP DALAM RANGKA HAUL MBAH ILYAS KE - 30

Bupati MKP menyalami warga
 Minggu 01 Februari 2015,di Pondok Pesantren Salafiyah AL Misbar Desa Mojoranu Kecamatan Sooko yang di asuh oleh KH. Khusen Ilyas Mengadakan Jalan Santai Mlaku Bareng MKP Kegiatan Ini Dalam Rangkah Haul Mbah Ilyas yang ke – 30 sesepuh dan pendiri pondok Pesantren. “Saya Berterima kasih Pada Masyarakat atas kehadiran dan partisipasinya dalam mengikuti acaran jalan santai ini kekompakan dan kebersamaan masyarakat adalah kunci dan modal dasar dalam membangun Bangsa.” kata Bupati MKP Dalam Acara Jalan Santai Tersebut Tampak Ribuan masyarakat berantusias bersalaman dengan Bupati Dan Ibu Ikfinah dengan semangat mengikuti jalan santai tersebut dengan berbagai hadia yang disiapkan oleh panitia dan hadiah utama yaitu sepeda motor Turut hadir dalam acara jalan santai. TP. PKK Kabupaten Mojokerto Ibu Ikfinah Mustofa Kamal Pasa, Assisten, SKPD, Forpimda, Dandim Serta Camat Se Kabupaten Mojokerto.(Bagian PDE + Bagian Humas Protokol)
(BACA SUMBER ARTIKEL ASLINYA DISINI)

Minggu, 01 Februari 2015

Disnakertrans Mulai Awasi Pelaksanaan UMK 2015

Kadisnakertrans Kota Mojokerto - Amin Wachid
 Mojokerto-(satujurnal.com) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Mojokerto mulai melakukan pengawasan secara ketat pelaksanaan pembayaran upah minimum kota (UMK). Selain sudah memasuki bulan kedua pemberlakuan UMK 2015, sejauh ini tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur yang ditelurkan tanggal 20 Nopember 2014 tersebut. “Tim (Disnakertrans) akan turun melakukan pengawasan terhadap penerapan UMK 2015 di seluruh perusahaan,” kata Kepala Disnakertrans Kota Mojokerto, Amin Wachid, Minggu (1/2/2015). Tim diturunkan, ujar Amin, untuk mengetahui tingkat kepatuhan perusahaan terhadap pemberlakukan UMK 2015 Kota Mojokerto sebesar Rp 1.500.000 per bulan per buruh dengan masa kerja 0-12 bulan. “Tidak ada (perusahaan) yang mengajukan penangguhan, . Ini juga berarti pengusaha sudah siap melaksanakan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 72 Tahun 2014 tentang UMK 2015," cetusnya. Semua perusahaan, lanjut Amin, harus tunduk dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penerapan UMK 2015. Karena jika perusahaan mengabaikan, maka akan terkena sanksi. Dari sanksi administratif hingga sanksi pidana siap diganjarkan kepada perusahaan yang tak mengindahkan ketentuan UMK yang sejatinya merupakan hasil finalisasi dewan pengupahan setempat tersebut. "Karena UMK merupakan usulan dari dewan pengupahan yang notabene didalamnya juga dari unsur pengusaha yakni Apindo, menjadi hal yang tidak patut kalau kemudian hasil kerja dewan pengupahan diingkari oleh para pengusaha," tandas Amin. Dijabarkan Amin, sanksi administratif yang diberikan yakni berupa peringatan atau teguran, serta pembinaan agar perusahaan segera melakukan kewajibannya. Jika tetap membandel, terutama setelah diberikan surat teguran sebanyak tiga kali, maka akan diterapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ancaman pidana, lanjut Amin, diatur dalam pasal 90 Ayat 1 juncto pasal 185 ayat 1 undang-undang tersebut. (one)

Jumat, 30 Januari 2015

Bupati MKP Gandeng LSM


BEJO - LangkahPemkab Mojokerto untuk terus dan terus dalam melanjutkan program pembangunan yang lain seakan seperti bola menggelinding. Perubahan dari system membangun melahirkan suatu hasil yang luar biasa sebagai wujud keseriusan Bupati Mojokerto H. Mustofa Kamal Pasa, SE dalam membangun daerah yang dipimpinnya.
Meski demikian, bagi Bupati MKP, sapaan akrab Mustafa Kamal Pasah semua yang  sudah dilakukan seperti saat ini, tentunya masih belum apa-apa, masih jauh dari harapan dan kepuasan msyarakatnya, khususnya mensejahterakan seluruh masyarakat di Kab. Mojokerto.
Hal itu dikemukakan Bupati MKP pada  Forum Silaturrahim  dengan LSM se Kab. Mojokerto yang dihadiri oleh Assisten, SKPD dan LSM SE Kab. Mojokerto dan sekitar 108 LSM. Menurut Bupati MKP, kita semua menyadari bahwa, untuk menuju pada titik keberhasilan tentunya banyak sekali yang dibutuhkan. Berwal dari koordinasi, silaturrahim dan komunikasi seperti iniakan mampu melahirkan sebuah bentuk atau sebuah karya dalam program-program pembangunan yang sudah ada.
Pembangunan di Kab. Mojokerto, tentunya masih sangat banyak yang harus diperbaiki , maka agar itu terwujud perlu diadakan sebuah komunikasi. Dengan komunikasi apa yang menjadi ubeg-uneg, permintaan akan dapat dilketahui yang selanjutnya akan bersama-sama bagaimana membuat Kabupaten Mojokerto semakin dikagumi oleh daerah lain. Ditahun ke empat selama menjabat sebagai Bupati, yang menjadi gagasan utamanya adalah akan mewujudkan satu langkah baik yang ada urusan atau tidak, Bupati MKP berusaha untuk mimbina semaksimal mungkin
Keinginan Bupati MKP bertemu dengan LSM adalah untuk menggali dan mengetahui keinginan masyarakat. Sehingga yang diharapkan dapat menghasilkan program-program yang nyata, riil sehingga Lsm bersama pemerintah diharapkan mampu bersamna-sama memajukan Kab. Mojokerto. Beliau juga menambahkan salah satu langkah untuk menuju keberhasilan adalah, keseriusan, keniatan, kebersamaan dan keuletan. Konsep rasional tentunya harus berada dalam benak dan pemikiran. Jauhkan gesekan-gesekan, sudah waktunya untuk bersama membangun. Yang sesuai dengan aturan sehingga tidak menimbulkan permasalahan. Upaya komunikasi seperti ini dalam kerangka merencanakan dan mewujudkan system kerja tujuannya adalah merealisasikan dan mendukung pembangunan. Selanjutnya beberapa LSM mengajukan permohonan terkait dengan program masing-,masing yang dibidanginya anatara lain, LSM Relawan Peduli Bencana yang minta bantuan beberapa alat pelampung dan kendaraan. Selanjutnya LSM Peduli Rakyat Tani Indonesia memohon fasilitas pertanian diantaranya, pelatihan membuat pupuk dari limbah hutan dan perlengkapan yang lain. Menjawab permintaan tersebut Bupati MKP menjawab, apapun bentuknya pada dasarnya Pemkab Mojokerto selalu memperhatikan dan mengutamakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. (wes)
 
Copyright © 2015 MOJOKLIK