BEJO - Sidak disiplin PNS dilaksanakan setelah libur panjang hari raya, (04/08). Kepala BKPP, Teguh Gunarko dan Plt Inspektorat, Suharsono memimpin
Inspeksi Mendadak (sidak) PNS di hari pertama masuk kerja ini di lingkup
kantor Bupati Mojokerto saat apel pagi. Hasilnya, jumlah karyawan yang
tidak hadir karena sakit 3 orang, ijin 2 orang, cuti 3 orang, pendidikan
3 orang, dinas dalam 5 orang, tanpa keterangan 3 orang dan jumlah
kehadiran 740 orang.
Sementara untuk sidak di luar lingkup kantor bupati, Tim BKPP dan
inspektorat melakukan sampling pada UPT Dinas pendidikan Kec. Kutorejo,
Dinas Pertanian, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Kecamatan Puri,
dan SMA Puri. Hasilnya PNS yang tidak hadir karena alasan sakit 2 orang,
ijin 2 orang, cuti 2 orang, dinas luar 6 orang.
“Tahun ini libur hari raya di tambah cuti bersama genap satu minggu,
karenanya hari ini tidak ada alasan bagi PNS untuk bolos kerja,” ujar
Teguh Gunarko.
“PNS yang mangkir kerja tanpa alasan yang dapat
dipertanggungjawabkan, akan dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat
selama setahun,” tegasnya.
Pelaksanaan sidak dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin agar setiap
PNS siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Diharapkan,
libur panjang kemarin dapat memberikan suasana dan semangat baru
melaksanakan kembali tugas pelayanan kepada masyarakat, serta
menciptakan satu inovasi guna peningkatan kinerja pegawai. (PDE)
Posting Komentar