BREAKING NEWS

Join the Club

Kamis, 05 Februari 2015

Banjir Rendam Pemukiman di Tiga Kecamatan


Mojokerto-(satujurnal.com) Intensitas curah hujan yang cukup tinggi sejak Selasa (03/2/2015) siang hingga Rabu (04/2/2015) dini hari, membuat sejumlah desa di tiga kecamatan wilayah kabupaten dan kota Mojokerto terendam banjir. Tidak hanya rumah dan jalan, areal pertanian yang baru saja ditanami bibit juga terendam banjir. Seperti kondisi pemukiman warga di Dusun Gebang Malang, Desa Ploso Gede, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Sedikitnya 30 rumah terendam banjir sejak Rabu dini hari. Air tiba-tiba mengalir deras di sepanjang jalan raya. yang merupakan akses jalan perbatasan antara wilayah kabupaten dan kota Mojokerto. Ketinggian air di jalan mencapai 50 sentimeter, sehingga air memasuki rumah warga. Sehingga warga hanya beraktifitas membersihkan sampah yang masuk kerumahnya karena terbawa air. Didik Sudarsono, anggota Tagana Kabupaten Mojokerto mengatakan, selain akibat curah hujan intensitas tinggi, banjir juga akibat dari luapan air sungai yang tidak mampu menampung debet air hujan yang turun sejak Selasa siang. Ujungnya sungai meluap dan air di pemukiman tidak bisa mengalir ke sungai. Banjir pada Rabu pagi tidak hanya terjadi di dua desa di Kecamatan Mojoanyar, namun banjir juga terjadi di Kelurahan Meri Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. (wie)

Selasa, 03 Februari 2015

DBD : Anggaran Fogging Dikhawatirkan Tidak Cukup

MAJA mojokerto | Jumlah Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Mojokerto terus bertambah, dan saat ini sudah mencapai 76 kasus. Dinas Kesehatanpun khawatir anggaran fogging tidak mencukupi sampai akhir tahun ini. Mudji Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto mengatakan, anggaran fogging untuk setahun hanya 100 kali saja. Tapi setelah ditetapkan status KLB DBD, sampai sekarang sudah dilakukan 10 kali fogging.
FOGGING /majamojokerto.com

”Kalau kasus DBD bertambah dan meluas, dikhawatirkan anggaran untuk fogging tidak cukup sampai akhir tahun. Sebab masyarakat banyak yang minta fogging,” jelas Mudji.
Sementara Dr Endang Sri Wulan Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, anggaran tanggap DBD tahun ini sebesar Rp 400 juta. Jumlah ini menurun dari tahun lalu yang dianggarkan hingga Rp 500 juta. Untuk antisipasi wabah DBD ini, Dinkes telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi / agar ada bantuan untuk penanggunalangan DBD.(fan/bud)

Aini Zuhro Siap Jadi Lawan MKP dalam Pilbub

MAJA mojokerto | Setelah nama Wakil Bupati Choirun Nisa menyatakan maju dalam pilbup, saat ini Aini Zuhro ketua DPC PKB juga menyatakan siap melawan MKP dalam Pemilihan Bupati (Pilbub) nanti.
Aini yang juga Wakil Ketua DPRD ini mengatakan, ia sudah menjalin komunikasi politik dengan beberapa partai politik parpol. Salah satunya dengan Partai Gerindra. Lobi juga dilakukan dengan partai lainya yang belum menyatakan dukungan calon.

”Untuk bisa mengusung calon, PKB harus berkoalisi dengna partai lain. Karena sesuai aturan, untuk mengusung calon, jumlah kursi di dewan sekurang kurangnya ada 10 kursi,” jelas Aini.
Sementara Hendra Purnomo Ketua Fraksi Partai Gerindra, mengakui kalau ketua DPC PKB sudah komunikasi soal Pilbup. ”Ya, tapi baru sebatas komunikasi dan belum ada kesepakatan resmi. Keputuan dan rekom calon Bupati kewenangan DPP,” tukas Hendra.
Lebih jauh Hendra mengatakan, sekarang ini Gerindra masih mencari sosok yang pas. ”Nanti akan dibuka penjaringan terlebih dulu. Kemudian beberapa nama yang masuk akan diseleksi sesuai potensi, kapablitas dan elektabilitasnya,” terangnya.(fan/bud)

Terlibat Penipuan CPNS dan Jamaah Umroh, Seorang Dokter Ditangkap Polisi.

MAJA mojokerto | Seorang dokter ditangkap polisi karena terlibat kasus dugaan penipuan umroh dan pendaftaran CPNS. Pelaku berinisial IS warga desa Sidokerto, kecamatan Dawarblandong, kabupaten Mojokerto.

AKP Suharso - Kapolsek Dawarblandong mengatakan, IS yang masih tergolong dokter muda ini melakukan penipuan dengan modus umroh gratis bagi para janda. ”Mereka yang berminat, disyaratkan membayar 3 hingga 7 juta rupiah untuk dana pendamping. Dan sejauh ini ada 4 janda yang menjadi korban,” jelas suharso.
Sementara untuk kasus penipuan CPNS, polisi masih menyelidikinya. ”Tapi informasi yg berkembang, pelaku juga mengiming-iming korban untuk bisa jadi PNS dengan membayar sejumlah uang.”.
Kata Kapolsek, penangkapan bermula saat sejumlah korban lapor ke polsek Dawarblandong karena merasa ditipu. ”Akhirnya setelah mengumpulkan data, oknum dokter ini berhasil ditangkap di Kediri akhir Januari lalu,” terang Suharso. Saat ini, IS oknum dokter asal desa Sidokerto, dititipkan di lapas kelas IIB Mojokerto. Ia dijerat undang-undang tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(fan/moc)

Salahi PP, Satu Anggota Banleg Dilengser


Mojokerto-(satujurnal.com) Yuli Veronica Maschur, dilengser dari jabatannya sebagai anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Mojokerto. Keanggotaan politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) di salah satu alat kelengkapan Dewan ini dilepas dalam sidang paripurna Dewan yang digelar Senin (02/2/2015). Dasar pijakannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD. Sementara personalia Banleg Dewan yang baru terbentuk tiga bulan lalu itu diketahui jumlahnya melebihi ketentuan yang diatur dalam produk hukum tersebut. ’’Karena kelebihan (jumlah anggota Banleg), makanya harus dikurangi,’’ tandas ketua Banleg Deny Novianto, usai mengikuti sidang paripurna. Termaktub dalam PP16/2010 pasal 51, jumlah anggota Banleg setara dengan jumlah anggota satu komisi di DPRD yang bersangkutan. Sedangkan di DPRD Kota Mojokerto sendiri, satu komisi terisi 7-8 anggota dewan saja. ’’Kita ketlisut. Dan harus menyesuaikan dengan aturan,’’ ujarnya tanpa bermaksud berseloroh. Senyampang belum lama terbentuk dan agar dikemudian hari tak menimbulkan masalah, ujar politisi Partai Demokrat tersebut, maka kalangan dewan segera melangsungkan proses pengurangan anggota. Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani mengatakan, dicoretnya Yuli Veronica Maschur dari keanggotaan Banleg sudah berada dibawah kordinasi dengan fraksi yang bersangkutan. Sehingga tak memunculkan gejolak di kalangan dewan. ’’Sudah tidak ada masalah dengan fraksi (F-PAN). Bahkan ini juga dilakukan agar tak menyalahi aturan,’’ paparnya. Soal honor anggota Banleg yang terlanjur diterimakan, Fanani menyebut sudah terselesaikan. “Sudah clear. Ada opsi dikembalikan secara patungan antar fraksi,” katanya. (one)

Dekati Gerindra, Ayni Zuhro Terobos Bursa Cabup Mojokerto



Mojokerto-(satujurnal.com) Setidaknya dua perempuan akan bersaing dalam bursa pemilihan bupati (Pilbup) Mojokerto periode 2015 - 2020 nanti. Setelah nama Choirun Nisah, Wakil Bupati Mojokerto, kini muncul nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro. Jika langkah kedua perempuan ini mengantongi tiket calon bupati, ia akan bersaing dengan Mustofa Kamal Pasha, Bupati Mojokerto yang mencalonkan kembali sebagai orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto. Ayni Zuhro yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto ini akan berhadapan dengan dua petahana Bupati dan Wakil Bupati. "Saya minta doanya saja dari masyarakat, agar niatan saya untuk maju ini benar-benar terkabul," ujarnya, Senin (02/2/2015). Hanya saja, lima kursi PKB di Dewan setempat ini hanya setara setengah tiket calon bupati. Untuk menggenapi, butuh setidaknya lima kursi partai lain yang bersedia berkoalisi. "Karena kursi PKB di legislatif masih belum cukup untuk mencalonkan tunggal, maka sudah otomatis PKB harus koalisi dengan parpol lain. Salah satunya memang dengan (Partai) Gerindra," tukas Ayni Zuhro menyebut parpol besutan Prabowo Subiyanto yang digadang-gadang jadi mitra koalisi lantaran memiliki kursi yang sama di Dewan tersebut. Selain Partai Gerindra, ia mengaku sudah melakukan lobi-lobi ke partai lain. "Kalau soal lobi politik tidak hanya kita lakukan dengan Partai Gerindra saja. Dengan partai lain juga akan kita lakukan," imbuhnya. Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Mojokerto, Hendra Purnomo tak menampik jika Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto itu sudah melamar partainya. Ini terkait dukungan saat pencalonan kepala daerah nanti. "Memang sudah ada komunikasi politik dengan Bu Ayni Zuhro soal itu. Tapi soal finalisasinya, kita tunggu putusan dari DPP. Karena di Partai Gerindra soal rekom bukan berasal dari DPC atau DPW, melainkan langsung dari DPP," ucapnya. Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Mojokerto ini juga mengatakan, Partai Gerindra masih terbuka bagi calon siapa saja. Sebab, hingga saat ini partainya belum menemukan figur yang pas untuk dijagokan. "Sudah ada beberapa nama calon yang merapat ke Gerindra, salah satu diantaranya Pak Bupati Mustofa Kamal Pasha. Malahan, beliaunya yang datang sendiri ke saya untuk minta dukungan partai," ungkapnya. Yang pasti, lanjut Hendro, partainya hanya akan menjagokan sosok yang tepat sesuai platform partai. Dan sejauh ini, partainya masih belum merucutkan satu nama untuk dijagokan. "Sesuai mekanisme partai, sebelum menurunkan rekom, Partai Gerindra akan membuka penjaringan terlebih dahulu. Setelah itu, beberapa nama yang masuk, bakal diseleksi berdasarkan potensi, kapablitas dan elektabilitasnya," katanya. (one)

Kasus Proyek TIK, Penyidik Kejari Mojokerto Geledah Empat SDN

 
Mojokerto-(satujurnal.com) Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto kembali mengumpulkan barang bukti kasus dugaan penyimpangan dana alokasi khusus (DAK) 2014 bidang pendidikan untuk proyek pengadaan teknologi informatika dan komputer (TIK) untuk SDN di wilayah Kota Mojokerto. Empat SDN penerima dana swakelola itu digeledah korp adiyaksa, Senin (02/2/2015). Keempat sekolah tersebut, yakni SDN Balongsari 5, SDN Wates 4, SDN Mentikan I dan Kranggan 4. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang mendukung proses penyidikan. Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mojokerto Andhi Ardhani. Penggeledahan pertama di SDN Balongsari 5 di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Di sekolah ini penyidik langsung melakukan pemeriksaan atas empat unit laptop merk Lenovo warna hitam dan sejumlah perangkat lainnya. Penyidik yang meminta Kasek SDN Balongsari 5, Mochammad Alimas Huda memberikan book driver keempat laptop tersebut. Namun, penyidik kaget tatkala kasek menunjukkan driver gratisan dan bisa diunduh secara free melalui internet. Mendapati kejanggalan ini, penyidik dan langsung melakukan penyitaan atas dosbook tersebut. Hanya berlangsung tak lebih dari 15 menit, penyidik kemudian menuju ke SDN Wates 4, SDN Mentikan I dan Kranggan 4. Di tiga sekolah ini, penyidik juga melakukan hal yang sama, menyita dosbook driver free download. Kasi Pidsus Andhi Ardhani saat dikonfirmasi mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk menambah data yang selama ini telah dikumpulkan oleh penyidik. “Pengumpulan data dan keterangan sudah kami lakukan sejak dikeluarkannya surat perintah penyelidikan (Sprinlid) Oktober lalu. Ini hanya salah satu proses untuk menambah bukti saja,’’ terangnya. Soal barang bukti yang disita, Andhi menilai, jika driver laptop itu bisa jadi merupakan salah satu pintu masuk untuk menelisik dugaan pidana korupsi di dalam proyek tersebut. ’’Software ini harusnya gratis. Tapi justru dibuat berbayar,’’ paparnya. Hasil penggeladahan di empat sekolah tersebut menambah daftar panjang barang bukti yang telah dikantongi penyidik. Karena sebelumnya sudah ada beberapa sekolah yang telah menyerahkan bukti-bukti lain ke Kejari saat proses pemeriksaan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Andhi juga mengaku telah melakukan pemeriksaan atas 16 kepala sekolah penerima bantuan dana hibah tersebut. ’’Kita sudah meminta keterangan semuanya. Bahkan sampai kepala bidang di Dinas P dan K (Kota Mojokerto),’’ imbuhnya. Pengadaan TIK SDN tahun 2014 yang bersumber DAK di Dinas P dan K Kota Mojokerto ditelisik Kejari setelah mencurigai, proyek yang seharusnya digarap secara swakelola tersebut bernuansa KKN lantaran ada unsur kongkalikong dan melibatkan pihak ketiga. Proyek pengadaan yang seharusnya dikelola oleh masing-masing sekolah penerima itu ternyata digarap oleh rekanan. Tak tanggung-tanggung, rekanan yang disebut-sebut cukup dekat dengan pejabat teras Pemkot Mojokerto ini menggarap seluruh sekolah penerima proyek pengadaan sebesar Rp 54 juta untuk 16 SDN tersebut. Dana tersebut harusnya untuk menunjang kebutuhan siswa dalam belajar mengajar. Seperti pengadaan notebook, printer, proyektor, hingga stabilizer. 16 sekolah penerima alokasi anggaran itu adalah SDN Miji 4, SDN Kranggan 4 dan SDN Kranggan 5. Juga SDN Kedundung 3, SDN Kedundung 2, SDN Mentikan 1, SDN Surodinawan, SDN Balongsari 8, SDN Balongsari 5 dan SDN Balongsari 6. Juga SDN Meri 1, SDN Wates 4, SDN Wates 5, SDN Wates 6, SDN Magersari 2 dan SDN Prajurit Kulon 1.(one) (BACA SUMBER ARTIKEL ASLINYA DISINI)

Senin, 02 Februari 2015

Bantengan Mojokerto



Sebuah anugrah yang amat besar bagi Kabupaten Mojokerto yang memiliki keanekaragaman seni budaya dari peninggalan warisan leluhur bangsa Indonesia. Potensi ini merupakan aset warisan bangsa sebagai media untuk mendorong pengembangan dan pembangunan daerah.
Salah satu peninggalan kesenian di Mojokerto adalah seni bantengan yang merupakan sebuah seni tradisional rakyat yang turun temurun pada masa colonial Belanda yang sampai dengan sekarang menjadi seni tradisi dan pertunjukan rakyat bagi masyarakat Mojokerto. Kisah bantengan menceritakan sosok banteng besar dan kuat yang dimiliki pendekar pencaksilat di surau-surau dalam mengusir hewan buas di hutan belantara untuk membuka lahan perkampungan baru. Kesenian bantengan di Kabupaten Mojokerto saat ini mengalami perkembangan begitu pesat yang diperkirakan berjumlah 60 kelompok/group , terutama tersebar di wilayah Kec.Pacet, Trawas, Gondang, Jatirejo dan Trowulan serta kecamatan lain.
Untuk melestarikan dan mengembangkan seni bantengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto tiap tahun menggelar festival seni bantengan untuk memperebutkan piala bergilir Bupati Mojokerto yang pesertanya terdiri dari kelompok atau grup seni bantengan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Harapan dengan perkembangan seni bantengan ini dapat meningkatkan apresiasi masyarakat Mojokerto terhadap seni budaya lokal sebagai media untuk memperkokoh ketahanan budaya nasional serta meningkatkan kreatifitas/inovasi dan produktifitas para pelaku seni budaya dalam pengelolaan kekayaan seni budaya di Mojokerto.(BACA SUMBER ASLINYA DISINI)

Jembatan Ambrol, Aktivitas Warga di Dua Desa di Pacet Terhambat

jembatan candiwatu yang ambrol(majamojokerto.com)

MAJA mojokerto | Hujan deras yang mengguyur daerah pegunungan di kawasan Pacet membuat jembatan penghubung dusun Watu Tumpang, desa Candiwatu dengan dusun Randegan desa Warugunung ambrol. Akibatnya aktivitas warga lumpuh.
Boga Septon - Kepala Desa Candiwatu Kecamatan Pacet kepada Bagus Muslihin - Reporter Maja FM, Jumat (30/01/2015) mengatakan, ambruknya jembatan terjadi Kamis malam, (30/01/2015). “Saat itu hujan turun sangat deras di kawasan Pacet selama beberapa jam. Sehingga membuat debit air sungai terus meningkat, karena air kiriman dari kawasan pegunungan”, kata Boga.
Masih kata Boga, derasnya air sungai menggerus konstruksi satu-satunya jembatan yang dibangun secara swadaya oleh warga. "Jembatan tersebut juga satu-satunya akses menuju pasar dan sekolah. Akibatnya warga harus berputar cukup jauh”, imbuhnya.
Dan saat ini kondisi jembatan hanya menyisakan puing-puing, sebab hanyut oleh air sungai. Boga juga mengaku sudah berkoordinasi dengan instansi terkait agar segera diperbaiki. (and)

PELANTIKAN DAN RAKERCAB PC FATAYAT NU KABUPATEN MOJOKERTO


Setelah mengikuti acara jalan santai Bupati melanjutkan menghadiri Pelantikan dan rakercab PC Fatayat NU Kabupaten Mojokerto minggu 1 Februari 2015 yang bertempat di gedung PCNU Kabupaten Mojokerto yang dihadiri Assisten dan SKPD. Acara dimulai dengan pembacaan ayat Suci AL – Qur’an dan menyanyikan Mars Fatayat NU dan Dilanjutkan Pelantikan PC Fatayat NU masa Hitmad 2014 – 2019 dan diteruskan pengambilan sumpah janji Fatayat Nu. Ucapan Selamat disampaikan Bupati Mustofa kamal Pasa kepada Ibu Hj. Sulimah MPd yang Baru dilantik. Dalam acara tersebut Bupati Menyamp[aikan Program – Program kerjanya yang sampai saat ini masih Berjalan, antara lain sholawatan, taubat nasuhah yang dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama dan pembangunan – Pembangunan Yang ada di Kabupaten Mojokerto. “ Kita Jalin Komunikasi yang Bagus, dengan adanya pembangunan di kabupaten Mojokerto dan Kita Tingkatkan Kemajuan di Kabupaten Mojokerto terutama untuk kemajuan NU”. Ungkap Bupati MKP akhiri Sambutannya. upati Juga Memuji Semangat dari para anggota Fatayat NU yang dinilai luar biasa semangatnya. Kata Bupati Perjuangan harus dikedepankan oleh Anak – Anak yang Masih Muda sehingga ditangan merekalah keberhasilan akan selalu mengiringi dalam setiap langkahnya. (Bagian PDE+Bagian Humas Protokol)

BUPATI KUNJUNGI PONDOK PESANTREN AMMATUL UMMAH DAN SILAHTUROHMI DENGAN CAMAT DAN KADES SE- KABUPATEN MOJOKERTO


Dalam rangkah menjalin Silahtuhrohmi Bupati Mustofa Kamal Pasa Mengunjungi Pondok Pesantren Ammatul Ummah Desa Kembang Belor Kecamatan Pacet, Jumat 30 Januari 2015 dalam kesempatan tersebut pendiri Ponpes Ammatul Ummah Dr. KH Asep Saifudin Chalim M.A Berterima Kasih Pada Bapak Bupati Yang Telah Melebarakan Jalan Pandan Sampai Cembor dan Sampai Sekarang Masih Tahap Pengerjaan. Semoga pembangunan ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan perekonomian masyarakat.‘’ Dengan Berdialog seperti ini kita bisa sharing – sharing Rencana kedepan Pembangunan yang Ada di Kabupaten Mojokerto dan saya berpesan kepada SKPD dan perangkat desa jangan Sampai pembangunan di kaitkan dengan Politik.” Kata Bupati MKP
Silahturohmi  Bapak Bupati dengan Camat dan Kades di wilayah Kecamatan Pacet kegiatan ini disambut baik Kades sangat semangat untuk melangkah kedepan membangun Kabupaten Mojokerto yang mana upaya Pemerintah meningkatkan PAD Tahun 2015 tembus 400 Miliar. ”Saya minta Desa – Desa di wilayah Kecamatan pacet ini Sebagai contoh dalam pembangunan di Kabupaten Mojokerto nanti di siapkan anggaran 100 Miliar .khusus Pacet dan Trawas lampu peneranagan Jalan Poros dan Dusun – Dusun kita selesaikan dulu karena Daerah Wisata. Dan Tahun ini kita bangun Wisata Waterbom tempat parkir, tempat makan, tempat mainan Anak – Anak dan Pujasera dan pembangunan berikutnya bertahap dan 65  hektar tanah Perhutani di berikan ke Pemda.Untuk Wisata Religi saya minta Desa bisa punya potensi untuk rencana promosi Daerah sehingga Kabupaten Mojokerto bisa di kenal Daerah lain . dan mengangkat nama Kabupaten  Mojokerto. Khusunya untuk SKPD, Camat dan Kades kita Kompak Untuk kemajuan Kabupaten Mojokerto dan kesejahteraan masyarakat kita sepakat Pacet danTrawas sebagai icon Kabupaten Mojokerto dan untuk wilayah utara Kabupaten Mojokerto Rumah Sakit R.A Basoeni akan saya pindah di desa kupang dan saya butuh tanah 20 hektar dan akan say buwat konsep seperti Taman dan banyak pohon – Pohon Besar biar orang yang Sakit Nyaman.”Ungkap Bupati MKP.
Kabupaten Mojokerto memprioritaskan Pembangunan yaitu infrastruktur Jalan dan peneranagan Jalan danTempat Wisata supaya peningkatan perekonomian rakyat bias lancar. Khususnya untuk SKPD, Camat dan Kades apabila ada permasalahan kita pecahkan bersama dan mendapat solusi yang baik.Untuk Desa Kalau ada rencana pembangunan desa buat perencanaan dengan konsultan dan presentasikan di Kabupaten Mojokerto contoh Desa Kesiman Pasar Wisata dan Desa Duyung Pembangunan Jalan Untuk Jalan Wisata.Pertemuan Ini ayo kita Sama – sama syaring membangun Kabupaten Mojokerto di Tahun 2015.dan kabupaten Mojokerto Sudah memiliki 32 Ribu lampu Peneranagan Jalan dan tahun ini sudah tahap pemasangan. Saya Minta Kades untuk Pembangunan jangan di campur dengan Politik dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto Wajib Mensejahterahkan Masyarakat.(Bagian PDE+Bagian Humas Protokol)

Berita Mojokerto MLAKU BARENG BUPATI MKP DALAM RANGKA HAUL MBAH ILYAS KE - 30

Bupati MKP menyalami warga
 Minggu 01 Februari 2015,di Pondok Pesantren Salafiyah AL Misbar Desa Mojoranu Kecamatan Sooko yang di asuh oleh KH. Khusen Ilyas Mengadakan Jalan Santai Mlaku Bareng MKP Kegiatan Ini Dalam Rangkah Haul Mbah Ilyas yang ke – 30 sesepuh dan pendiri pondok Pesantren. “Saya Berterima kasih Pada Masyarakat atas kehadiran dan partisipasinya dalam mengikuti acaran jalan santai ini kekompakan dan kebersamaan masyarakat adalah kunci dan modal dasar dalam membangun Bangsa.” kata Bupati MKP Dalam Acara Jalan Santai Tersebut Tampak Ribuan masyarakat berantusias bersalaman dengan Bupati Dan Ibu Ikfinah dengan semangat mengikuti jalan santai tersebut dengan berbagai hadia yang disiapkan oleh panitia dan hadiah utama yaitu sepeda motor Turut hadir dalam acara jalan santai. TP. PKK Kabupaten Mojokerto Ibu Ikfinah Mustofa Kamal Pasa, Assisten, SKPD, Forpimda, Dandim Serta Camat Se Kabupaten Mojokerto.(Bagian PDE + Bagian Humas Protokol)
(BACA SUMBER ARTIKEL ASLINYA DISINI)

Minggu, 01 Februari 2015

Permendag 6/2015 Terbit, Perda Miras Berpotensi Direvisi


Mojokerto-(satujurnal.com) Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No.6/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol, yang melarang minimarket dan pengecer menjual minuman beralkohol dengan kadar alkohol di bawah 5% atau jenis bir bisa menjadi batu sandungan pengesahan perda Kota Mojokerto tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol yang kini masih di meja Pemprov Jatim. Pasalnya, perda yang disetujui Dewan setempat bareng sembilan perda dalam rapat paripurna istimewa Selasa (24/12/2014) silam itu, sebatas mengatur perijinan penjualan dan radius peredaran atau penjualan miras dengan tempat ibadah dan sekolah. Sementara Permendag tersebut tegas melarang perdagangan miras di level minimarket dan pengecer. "Keluarnya Permendag No 6 saat ini bisa menjadi sandungan perda miras yang kini di meja Gubernur. Jika peraturan menteri itu segera diterapkan butuh waktu setahun lagi untuk membahas ulang perda kita," cetus anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, Jum’at (30/1/2015). Padahal, ujar Deny, peredaran miras oplosan di Kota Mojokerto cukup mengkhawatirkan. Perdagangan miras produk rumahan berjalan di bawah tangan dan tidak bisa diberantas. ’’Dibutuhkan payung hukum yang tegas untuk mengatur soal ini,’’ paparnya. Terpisah, Kabag Hukum Setda Pemkot Mojokerto, Pudji Hardjono membenarkan kemungkinan bakal terimbasnya raperda miras yang kini diajukan ke Gubernur. ’’Tentu terimbas tapi tidak sampai fatal. Nanti kita akan dipanggil untuk klarifikasi saat revisi. Kalau dibatalkan ya nggak mungkin. Yang bertentangan saja di revisi,’’ ujarnya. Keyakinan ini didasarkan pada aturan pembuatan satu produk hukum yang jamak dilakukan. ’’Paling aturan soal larangan mini market menjual miras itu saja yang dicoret. Dan kita hanya menambahkan Permendag itu saja sebagai tambahan konsideran atau acuan perda kita,’’ tukasnya. (one)

Disnakertrans Mulai Awasi Pelaksanaan UMK 2015

Kadisnakertrans Kota Mojokerto - Amin Wachid
 Mojokerto-(satujurnal.com) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Mojokerto mulai melakukan pengawasan secara ketat pelaksanaan pembayaran upah minimum kota (UMK). Selain sudah memasuki bulan kedua pemberlakuan UMK 2015, sejauh ini tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur yang ditelurkan tanggal 20 Nopember 2014 tersebut. “Tim (Disnakertrans) akan turun melakukan pengawasan terhadap penerapan UMK 2015 di seluruh perusahaan,” kata Kepala Disnakertrans Kota Mojokerto, Amin Wachid, Minggu (1/2/2015). Tim diturunkan, ujar Amin, untuk mengetahui tingkat kepatuhan perusahaan terhadap pemberlakukan UMK 2015 Kota Mojokerto sebesar Rp 1.500.000 per bulan per buruh dengan masa kerja 0-12 bulan. “Tidak ada (perusahaan) yang mengajukan penangguhan, . Ini juga berarti pengusaha sudah siap melaksanakan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 72 Tahun 2014 tentang UMK 2015," cetusnya. Semua perusahaan, lanjut Amin, harus tunduk dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penerapan UMK 2015. Karena jika perusahaan mengabaikan, maka akan terkena sanksi. Dari sanksi administratif hingga sanksi pidana siap diganjarkan kepada perusahaan yang tak mengindahkan ketentuan UMK yang sejatinya merupakan hasil finalisasi dewan pengupahan setempat tersebut. "Karena UMK merupakan usulan dari dewan pengupahan yang notabene didalamnya juga dari unsur pengusaha yakni Apindo, menjadi hal yang tidak patut kalau kemudian hasil kerja dewan pengupahan diingkari oleh para pengusaha," tandas Amin. Dijabarkan Amin, sanksi administratif yang diberikan yakni berupa peringatan atau teguran, serta pembinaan agar perusahaan segera melakukan kewajibannya. Jika tetap membandel, terutama setelah diberikan surat teguran sebanyak tiga kali, maka akan diterapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ancaman pidana, lanjut Amin, diatur dalam pasal 90 Ayat 1 juncto pasal 185 ayat 1 undang-undang tersebut. (one)
 
Copyright © 2015 MOJOKLIK