Dengan melihat sinyal pada pasal-pasal dua Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor 22/Tap/Kdh/1973 tanggal 12 September 1973, bahwa Ketetapan tentang hari jadi tersebut bersifat sementara, maka pada masa kepemimpinan Bupati Mojokerto H. Mahmoed Zain, SH, M Si sejak awal menjabat, mulai mengadakan pendekatan, mengingat hari jadi Kabupaten Mojokerto yang telah ditetapkan pada Mojokerto yang mempunyai akar sejarah berkaitan erat dengan kebesaran Kerajaan Mojopahit. Maka mulailah dilakukan berbagai upaya untuk menelusuri hari jadi Mojokerto yang lebih berakar kepada perjuangan para pendahulu bangsa ketika pada saat kejayaannya, untuk dijadikan semangat dalam membangun dan mengabdi kepada Negara dan Bangsa saat ini serta dapat memberikan gambaran untuk mampu memberikan loncatan prestasi dimasa mendatang dengan menggali potensi yang ada di daerah.
Upaya pendekatan tersebut antara lain :
- Pada tanggal 20 Agustus 1991 dilaksanakan "Seminar Sehari" dengan thema "Kabupaten Mojokerto Menyongsong Hari Esok"
- Pada tanggal 8 September 1992, dilaksanakan simposium Menyongsongg Tujuh Abad Mojopahit, yang dihadiri oleh Bapak Sekjen Depdagri, Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Timur, Javanologi Surabaya, Pakar-pakar sejarah baik yang datangnya dari Kabupaten Mojokerto sendiri maupun dari luar daerah.
- Disamping itu, berbagai pihak telah memberikan sumbang saran seperti dari kalangan Cerdik Cendikiawan, dari perguruan tinggi dari instansi baik yang datangnya dari Kabupaten Mojokerto sendiri maupun dari luar daerah.
- Pembentukan Tim Penulisan Sejarah dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor 438 Tahun 1992 tentang Pembentukan Tim Penulisan Sejarah Mojokerto.
- Pertemuan antara Perdana Menteri Mojopahit, Shi - nan - da - cha - ya dengan shih-pi, Panglima tertinggi pasukan Tar-Tar, dapat dipandang sebagai wujud pengakuan diplomatik atas Negara berdaulat dalam rangka kerjasama Internasional untuk menyerang Doho. Hal ini akan mengacu pada tanggal 1 bulan ke 3 Tarikh Cina atau tanggal 8 April 1293.
- Pada saat Raden Wijaya mulai mengatur strategi untuk melawan pasukan Tar-tar, saat ia memperoleh ijin dari kota Kediri ke Mojopahit pada tanggal 2 bulan ke 4 Tarikh Cina. Titik waktu ini merupakan titik awal kemenangan diplomatik dan militer dipihak Raden Wijaya, karena mulai saat tersebut secara bertahab ia berhasil mengalahkan pasukan Tar-Tar. Dalam Tarikh Masehi peristiwa tersebut adalah tanggal 9 Mei 1293.
- Titik waktu tentara Mojopahit memperoleh kemenangan total terhadap pasukan Tar-tar. ini berarti mengacu pada keputusan pimpinan pasukan Tar-tar untuk meninggalkan Pat-shieh, pada tanggal 24 bulan 4 Tarikh Cina atau tanggal 31 Mei 1293. Titik waktu ini ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Surabaya.
- Titik waktu penobatan Raden Wijaya sebagaimana diceritakan pada Kitab Harsa Wijaya atau Titik waktu penerbitan Prasasti Gunung Botak.
- Dari Khasanah Kidung, juga menunjukkan titk waktu peristiwa penting dalam sejarah Mojopahit.
- Dari khasanah prasasti juga ditemukan titk waktu peristiwa yang erat kaitannya dengan sejarah Mopahit. Kidung Harsa Wijaya menyebutkan bahwa Penobatan Raden Wijaya sebagai Raja Terjadi pada tanggal 12 Nopember 1293 (1215 C). Titik waktu ini dikemudian dikenal sebagai Hari Mojopahit. Prasasti Gunung Botak yang diterbitkan pada tanggal 11 September 1294 memberitakan secara panjang lebar riwayat Rajakuta Mojopahit.
- Perjanjian Gianti yang tangani pada tanggal 13 Pebruari 1755.
- Saat ditanda tangani penyerahan Kabupaten Japan pada tanggal 1 Agustus 1812 oleh Kesultanan Jogyakarta kepada Perintah Inggris di Jawa.
Dari uraian-uraian tersebut diatas disimpulkan bahwa :
Dengan tidak diberlakukannya Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto tanggal 12 September 1973 Nomor : 22/TAP/Kdh/1973 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, maka Hari jadi Mojokerto adalah tanggal 09 Mei 1293 Masehi yang selanjutnya ditetapkan sebagai Hari jadi Kabupaten Mojokerto.
RIWAYAT SINGKAT HARI JADI KABUPATEN MOJOKERTO
Dengan melihat sinyal
pada pasal-pasal dua Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto
Nomor 22/Tap/Kdh/1973 tanggal 12 September 1973, bahwa Ketetapan
tentang hari jadi tersebut bersifat sementara, maka Bupati Kepala Daerah
Tingkat II Mojokerto H. MAHMOED ZAIN, SH. sejak awal menjabat, mulai
mengadakan berbagai upaya pendekatan, mengingat hari jadi Kabupaten
Mojokerto yang lebih ditetapkan pada tanggal 12 September 1938 kurang
memberikan etos kerja dan jatidiri masyarakat Kabupaten Mojokerto yang
mempunyai akar sejarah berkaitan erat dengan kebesaran Kerajaan
Mojopahit. Maka mulailah dilakukan berbagai upaya untuk menelusuri hari
jadi Mojokerto yang lebih berakar kepada perjuangan para pendahulu
bangsa ketika pada saat kejayaannya, untuk dijadikan semangat dalam
membangun dan mengabdi kepada Negara dan Bangsa saat kini serta dapat
memberikan gambaran untuk mampu memberikan loncatan prestasi dimasa
mendatang dengan menggali potensi yang ada di daerah. Upaya pendekatan
tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Pada tanggal 20 Agustus 1991 dilaksanakan “Seminar Sehari” dengan thema “Kabupaten Mojokerto Menyongsong Hari Esok”.
2. Pada tanggal 8 September 1992,
dilaksankan simposium Menyongsong Tujuh Abad Mojopahit, yang dihadiri
oleh Bapak Sekjen Depdagri, Gubernur Kepala Daerah Tingkat
I Jawa Timur, Javanologi Surabaya, Pakar-pakar sejarah baik dari Perguruan Tinggi maupun Dinas/Instansi terkait.
3. Disamping itu, berbagai pihak telah
memberikan sumbang saran seperti dari kalangan Cerdik Cendekiawan, dari
Perguruan Tinggi, dari Instansi, baik yang datangnya dari
Kabupaten Mojokerto sendiri maupun dari luar Daerah.
4. Pembentukan Tim Penulisan Sejarah
dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor 438
Tahun 1992 tentang Pembentukan Tim Penulisan Sejarah
Mojokerto.
Dengan memperhatikan rentetan peristiwa yang terjadi maka dapat ditetapkan 8 (delapan) alternatif untuk dipertimbangkan sebagai Hari Jadi Mojokerto, yaitu :
1. Pertemuan antara Perdana Menteri, Sih-la-nan-da-cha-ya dengan shih-pi, Panglima tertinggi
pasukan Tar-Tar, dapat dipandang sebagai wujud pengakuan diplomatik atas Negara
berdaulat dalam rangka kerjasama Internasional untuk menyerang Doho.
Hal ini akan mengacu pada tanggal 1 bulan ke 3 Tarikh Cina atau tanggal 8 April 1293.
Kabupaten Mojokerto/Mojokerto Regency
memperoleh ijin dari Panglima perang Tar-Tar untuk kembali dari kota Kediri ke Mojopahit
pada tanggal 2 bulan ke 4 Tarikh Cina.
Titik waktu ini merupakan titik awal kemenangan diplomatik dan militer dipihak Raden
Wijaya, karena mulai saat tersebut secara bertahap ia berhasil mengalahkan pasukan Tar-Tar.
Dalam Tarikh Masehi peristiwa tersebut adalah tanggal 9 Mei 1293.
3. Titik waktu tentara Mojopahit memperoleh kemenangan total terhadap pasukan Tar-Tar. Ini
berarti mengacu pada keputusan pimpinan pasukan Tar-Tar untuk meninggalkan Pat-tsieh,
pada tanggal 24 bulan ke 4 Tarikh Cina atau tanggal 31 Mei 1293.
Titik waktu ini ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Surabaya.
4. Titk waktu penobatan Raden Wijaya sebagaimana diceritakan pada Kitab Harsa Wijaya atau
Titik waktu penerbitan Prasasti Gunung Botak.
5. Dari Khasanah kidung, juga menunjukkan titik waktu peristiwa penting dalam sejarah
Mojopahit.
6. Dari Khasanah prasasti juga ditemukan titik waktu peristiwa yang erat kaitannya dengan
sejarah Mojopahit.
Kidung Harsa Wijaya menyebutkan bahwa Penobatan Raden Wijaya sebagai Raja terjadi
pada tanggal 12 November 1293 (1215 C). Titik waktu ini dikemudian dikenal sebagai Hari
Jadi Mojopahit.
Prasasti Gunung Botak yang diterbitkan pada tanggal 11 September 1294 memberitakan
secara panjang lebar riwayat Rajakuta Mojopahit.
Namun demikian prasasti tersebut diterbitkan dalam rangka peningkatan status politik desa
Kudadu.
7. Perjanjian Gianti yang ditandatangani pada tanggal 13 Pebruari 1755.8. Saat ditandatangani penyerahan Kabupaten Japan pada tanggal 1 Agustus 1812 oleh
Kesultanan Jogyakarta kepada Pemerintah Inggris di Jawa.
Selanjutnya setelah melalui proses pembahasan didalam sidang-sidang Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten Mojokerto, mengenai Hari Jadi Mojokerto telah disepakati
bahwa Hari Jadi Mojokerto adalah tanggal 09 Mei 1293 Masehi, dengan Keputusan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Nomor : 09 Tahun 1993 tanggal 8 Mei 1993, tentang persetujuan
Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, maka Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Mojokerto H. MAHMOED ZAIN, SH mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kepala
Kabupaten Mojokerto
Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor : 230 Tahun 1993 tanggal 8 Mei 1993
tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto. Sebagai pelengkap
perkembangan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Bupati yang menjabat sejak
Tahun 1811 berturut-turut adalah sebagai berikut :No. Nama Lamanya menjabat
NO.
|
NAMA BUPATI
|
LAMA MENJABAT
|
01.
|
R. ADIPATI PRAWIRODIRDJO |
16 Th. (1811 – 1827)
|
02.
|
R. ADIPATI TJONDRO NEGORO |
23 Th. (1827 – 1850)
|
03.
|
R. TUMENGGUNG PANDJI TJONDRO NEGORO |
13 Th. (1850 – 1863)
|
04.
|
R. TUMENGGUNG KERTOKUSUMO |
3 Th. (1863 – 1866)
|
05.
|
R. ADIPATI ARIOKROMODJOJO ADINEGORO |
18 Th. (1866 – 1894)
|
06.
|
PUTERA R.A.A KROMODJOJO ADINEGORO |
22 Th. (1894 – 1916)
|
07.
|
R. ADIPATI KROMO ADINEGORO |
17 Th. (1916 – 1933)
|
08.
|
M.NG. REKSO AMITPRODJO |
2 Th. (1933 – 1935)
|
09.
|
R. T.A.A. REKSO AMITPRODJO |
10 Th. (1935 – 1945)
|
10.
|
DOKTER SOEKANDAR |
2 Th. (1945 – 1947)
|
11.
|
M. PAMUDJI |
2 Th. (1947 – 1948)
|
12.
|
R. T.A.A. REKSO AMIT PRODJO |
2 Th. (1948 – 1949)
|
13.
|
R. AMIN NOTO WIDJOJO |
1 Th. (1949 – 1950)
|
14.
|
R. SOEHARTO |
8 Th. (1950 – 1958)
|
15.
|
R. ARDI SRIWIDJOJO |
7 Th. (1958 – 1965)
|
16.
|
R. ACHMAD BASOENI, MAYOR INF. |
9 Th. (1965 – 1974)
|
17.
|
K. SUPENO SOERJOATMODJO |
1 Th. (1974 – 1975)
|
18.
|
H.D. FATCHOERROCHMAN |
10 Th. (1975 – 1985)
|
19.
|
Drs. KOENTO SOETEDJO |
5 Th. (1985 – 1990)
|
20.
|
MACHMOED ZAIN, SH. MSi |
5 Th. (1990 – 1995)
|
21.
|
MACHMOED ZAIN, SH. MSi |
5 Th. (1995 – 2000)
|
22.
|
Drs. H. ACHMADY, MSi. MM. |
5 Th. (2000 – 2005)
|
23.
|
Dr. Drs. H. ACHMADY, MSi. MM. |
3 Th (2005 – 2008)
|
24.
|
Drs. H. SUWANDI, MM |
2 Th (2008 – 2010)
|
25.
|
H. MUSTOFA KAMAL PASA, SE |
(2010 Sampai sekarang)
|
Dari uraian-uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa :
Dengan tidak diberlakukannya Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto tanggal 12 September 1973 Nomor : 22/TAP/Kdh/1973 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, maka Hari Jadi Mojokerto adalah tanggal 09 Mei 1293 Masehi yang selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Mojokerto.
(Dikutip dari : Buku Kerja 2004, Pemerintah Kabupaten Mojokerto)
sumber artikel
Posting Komentar