BREAKING NEWS

Join the Club

Minggu, 22 Februari 2015

DPRD Bahas Pesangon Bagi Kades di Mojokerto Yang Purna Tugas

subandi, wakil ketua DPRD Kab. Mojokerto/majamojokerto.com

MAJA mojokerto | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto membahas pesangon bagi Kepala Desa (Kades) yang sudah Purna Tugas.
Saat ini Panitia Kusus (Pansus) DPRD masih mencari Korelasi Dasar Hukum atau aturan soal pesangon bagi kepala Desa yang purna tugas.
Ismail pribadi - Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto kepada Budi Prasetyo – Reporter Maja FM, Minggu (22/02/2015) mengatakan, kalau memang itu ada dasar hukumnya dan tidak menyalahi UU no 6 tahun 2014 tentang Desa, maka bisa ditambahkan dalam peraturan daerah (Perda) tentang Kepala Desa. Sebab pesangon sebagai salah satu penghargaan atas kerja Kepala Desa.
Sementara Subandi - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan, selain mengacu pada aturan yang ada, Dewan juga akan mempertimbangkan kearifan lokal. Agar Perda yang dibuat tidak bermasalah dikemudian hari.
”Di Bondowoso sudah selesai membuat Perda Kepala Desa. Salah satu poin dalam perda tersebut, pesangon Kepala Desa yang purna tugas. Bahkan poin itu disetujui Gubernur”, kata Subandi.
“Kalau di Bondowos bisa, maka di kabupaten Mojokerto kemungkinan juga bisa. Namun sekarang masih mencari dasar hukumnya”, imbuhnya. (and)

1 komentar :

  1. Bingung mencari situs judi Slot online ?

    Langsung aja , gabung bersama dengan BOLAVITA yang menyediakan permainan slot online yang cukup banyak permainan nya .

    Transaksi bisa dilakukan melalui :
    => PULSA ( XL & TELKOMSEL )
    => E-wallet (OVO, LINK AJA, GO-PAY, JENIUS dan DANA)
    => Bank (BCA, BRI, BNI, MANDIRI, CIMB NIAGA dan DANAMON)

    Ayo segera daftar Akun Hoki Anda sekarang juga !!

    KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR BOLAVITA

    Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami via livechat ataupun :
    ✔ WA / TELEGRAM : +62812-2222-995
    ✔ INSTAGRAM : @bola.vita
    ✔ FACEBOOK : @bolavita.ofc

    BalasHapus

 
Copyright © 2015 MOJOKLIK