BREAKING NEWS

Join the Club

Selasa, 27 Januari 2015

Walikota Haramkan Praktek Jual Beli Jabatan


Mojokerto-(satujurnal.com) Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus mengancam bakal menindak tegas oknum PNS yang melakukan praktek jual-beli jabatan dalam proses mutasi di lingkup Pemkot Mojokerto. Ia pun membuka ruang bagi publik untuk melaporkan langsung jika mendapati oknum PNS yang menjanjikan jaminan bisa menduduki jabatan strategis, Praktek untuk mendapat jabatan strategis lewat jalur siluman dengan 'uang pelicin' untuk penempatan jabatan basah atau naik jabatan diharamkan. "Kalau ada praktek jual beli jabatan, langsung laporkan saya. Siapa pun oknum itu akan saya tindak tegas," tandas Mas'ud Yunus, Penegasan orang nomor wahid di Pemkot Mojokerto tersebut terkait bakal digelarnya lelang jabatan untuk tiga kursi kepala unit kerja yang lowong dan kosong di Diskoperindag, Disporabudpar dan Badan KBPP. Selain itu, juga lelang jabatan internal untuk posisi eselon III dan eselon IV. "Saya tidak mau ada promosi jabatan tanpa seleksi. Ini amanat UU," tandasnya. Yang pasti , Mas'ud Yunus akan menggelar lelang jabatan di birokrasi yang dipimpinnya tidak sebatas di top level pejabat eselon II semata, namun juga menerapkan promosi jabatan secara terbuka dalam sistem merit untuk pejabat eselon III dan IV, seperti amanat UU No 5/ 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. "Untuk bisa menduduki jabatan eselon III dan IV juga harus dilelang, meski untuk internal saja," ulang dia. Ia mentargetkan, lelang jabatan jabatan digelar bulan Pebruari. "Bulan depan (Pebruari) kita gelar," imbuhnya. Dengan promosi secara terbuka, ia berharap akan mendapatkan pejabat struktural yang profesional, memiliki kompetensi tinggi, berkinerja baik, berintegritas, dan sesuai harapan organisasi. "Semuanya harus transparan," pungkasnya. (one)

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 MOJOKLIK