BREAKING NEWS

Join the Club

Selasa, 27 Januari 2015

Dana Kampanye Cabup Dibiayai Oleh Negara

MAJA mojokerto | Sesuai dengan peraturan Pusat Perpu Pilkada yang sudah disetujui DPR -RI ada beberapan poin perubahan aturan dibanding Pilkada langsung sebelumnya. Salah satunya ada tim independen yang akan menguji masing - masing calon Bupati sebelum dipilih masyarakat.
Ayuhanafiq Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Pada Budi Prasetyo reporter radio Maja,Senin (26/01/2015) mengatakan, sesuai aturan tim independen ini dibentuk oleh KPU Kabupaten Mojokerto.'' Tim uji publik ini terdiri dari 2 orang akademisi, 2 tokoh masyarakat dan 1 orang dari KPU,'' Jelasnya.
Tim ini nanti menguji kelayakan masing - masing Cabub yang akan mengikuti proses pemilihan langsung oleh masyarakat. '' Dalam Perpu ada 3 aturan baru selain adanya tim uji publik nanti dalam Pilkada hanya calon Bupati tidak ada calon wakil bupati, masing - masing calon kegiatan kampanyenya dibiayai oleh negara,'' Tambahnya. Seperti diinformasikan, tahapan Pilkada Mojokerto dimulai pertengahan bulan Februari, karena KPU Pusat menyatakan Pilkada serentak dilaksanakan bulan Desember 2015.(feb) 
(Baca Sumber Artikel Asli Disini)

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 MOJOKLIK