BREAKING NEWS

Join the Club

Kamis, 29 Januari 2015

Penetapan Jadwal Pilkades Serentak Masih Menunggu Turunya Peraturan Menteri


MAJA mojokerto | Meskipun 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sudah di serahkan ke DPRD untuk dibahas, namun Penetapan Pilkades serentak masih menunggu Peraturan Menteri.
Nugroho Budi Sulistiyo - Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto kepada Budi Prasetyo – Reporter Maja FM, Selasa (27/01/2015) mengatakan, Pejadwalan pemilihan Kepala Desa serentak, tetap menunggu Peraturan Menteri Desa.
”Supaya jadwal Pilkades serentak di 33 Desa di Kabupaten Mojokerto tidak menyalahi aturan”, kata Nugroho.
Menurutnya, 3 Raperda yang sudah disampaikan ke Dewan secara garis besar mengacu pada rancangan peraturan sebelumnya. Sehingga nanti kalau peraturannya keluar, maka tinggal menyesuaikan saja.
”Rencananya kalau Peraturan Menteri (Permen) tentang Desa keluar bulan februari, maka Pilkades bisa saja dilaksankan bulan Maret atau April. Sebab ada 33 Desa yang jabatan Kadesnya kosong. Pemkab Mojokerto sudah mengalokasikan anggaran sekitar 1,5 Milyar untuk biaya Pilkades”, pungkasnya. (and)

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 MOJOKLIK