BREAKING NEWS

Join the Club

Minggu, 15 Februari 2015

Anak Kos Nyambi Jadi Pengedar Sabu

MAJA mojokerto | 3 penghuni kos-kosan digerebek Polres Mojokerto karena jadi pengedar sekaligus pemakai sabu, Ketiganya adalah Arya Darmawan (18) dan Rizal Zulkarnaen (24) warga Kelurahan Jagalan Magersari, serta Ahmad Fauzi (29) warga Meri Magersari.
AKP Sahari – Kasat Reskoba Polres Mojokerto mengatakan, ketiga orang ini sudah menjadi buron sejak lama. ”Kronologisnya, Rizal dan Fauzi ditangkap lebih dulu di kos-kosan mereka di Lingkungan Sumolepen Kelurahan Balongsari – Magersari. Dari pengakuan mereka, kasus ini semakin mngembang. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram dari Arya. Akhirnya Arya digerebek di kos-kosannya, di Lingkungan Kuwung Meri saat pesta sabu,” jelas AKP Sahari.
Dari penangkapan ketiga tersangka, polisi masih memburu satu orang lagi yang diduga memilika sabu-sabu lebih besar. Sejumlah barang bukti juga disita, diantaranya handphone dan seperangkat alat hisab sabu. Ketiganya terancam undang-undang pidana tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(fan/bag)

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 MOJOKLIK