BREAKING NEWS

Join the Club

Minggu, 22 Februari 2015

Baru Dua Bulan Bebas, Pria di Mojokerto Dibui lagi


MOJOKERTO (BangsaOnline) - Muhamad Muklason (30) warga Desa Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto kemarin (18/2) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro di kawasan persawahan desa setempat.Penangkapan itu sekaligus mengakhiri pelarian tersangka selama tiga bulan setelah berhasill membobol pabrik gitar PT PSE yang berada di komplek NIP Ngoro pada Desember silam hingga mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.‘’Setelah kita dapatkan identitas pelaku, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pengejaran,” ungkap Kapolsek Ngoro Kompol M Iskhak di ruang kerjanya, kemarin.Diakui Iskhak, pelaku tergolong licin dan sangat lihai dalam melakukan aksinya, terbukti dirinya mampu masuk dan berhasil menguras isi pabrik walau beraksi sendirian. Barang jarahan berupa asesoris perlengkapan gitar listrik berhasil digondol hanya dalam waktu semalam.
“Dalam pengakuan tersangka ia melakukan pencurian ditempat tersebut sebanyak dua kali, sedangkan barang curian ia jual ke toko-toko musik yang berada di wilayah Malang,” jelasnya.
Dari aksi selama dua kali tersebut pihak pabrik mengaku mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Selain dipabrik PT. PSE ia juga merencanakan pencurian di pabrik lain namun keburu tertangkap,” tambahnya.Seperti diinformasikan, sebelum melakukan aksi tersebut pelaku tercatat baru bebas dari lembaga pemasyarakat dengan kasus yang sama. Rupaya selama dua bulan menghirup udara bebas, pelaku sudah rindu dan kembali melakukan aksi pencurian.“Pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP tetang tindak pidana pencurian,” pungkasnya.editor : Revol wartawan : Gunadhi
(BACA SUMBER ASLINYA DISINI)

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 MOJOKLIK