BREAKING NEWS

Join the Club

HUKUM DAN KRIMINALITAS

Banjir Bandang Putuskan Jalan Raya Lamongan Menuju Mojokerto

Jalan Raya Lamongan menuju Mojokerto, Jawa Timur terputus akibat dilanda banjir bandang

Pesantren Putri di Mojokerto Terbakar, 1 Santrinya Tewas

Dalam waktu kurang dari 1 jam, Pondok Pesantren Amanatul Ummah di Desa Kembang Belor, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, hangus terbakar

Arak demo Kejati Jatim minta korupsi di Jombang-Mojokerto diusut

Tuntut pengusutan kasus dugaan tindak korupsi di Mojokerto dan Jombang, puluhan massa dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) Jawa Timur, menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu siang (3/12).

Telah Hadir Museum Virtual Majapahit

Arca-arca jaman Majapahit yang sudah berumur ratusan tahun itu hadir di pusat perbelanjaan Senayan City. Bukan dalam bentuk senyatanya, tapi dalam bentuk replika maya dalam bentuk tiga dimensi.

Rp 12 Miliar untuk Bedah Warung

Kegiatan rembug desa yang dilakukan Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa, Senin (26/1) bisa dikatakan sebagai kegiatan yang paling melelahkan.

PEMERINTAHAN

OLAHRAGA

EKONOMI

WISATA

Minggu, 22 Februari 2015

Sopir ELF ORANGE Maut di Mojokerto Diancam Penjara 6 Tahun

MOJOKERTO (BangsaOnline) - Sopir yang membawa rombongan pengajian dan mengalami kecelakaan di Pacet, Minggu (15/02) terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Sebab sopir yang bernama Sugeng Karyadi, warga Sumobito Jombang tersebut mengakui tidak menguasai medan jalan sehingga dianggap lalai.Menurut Undang-undang tentang Lalu Lintas, kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia termasuk hukum pidana. Hal itu dikatakan Iptu Sariyanto, Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kabupaten, Selasa (17/02). Kanit Laka mengatakan bahwa Sugeng sang sopir Isuzu Elf maut itu mengakui kalau selama ini dirinya tidak pernah melewati jalur sendi yang memang terkenal ekstrim.
(Baca Berita ELF Orange Terguling di Sekitar Cangar)
”Sehingga saat melewati turunan tajam, sopir terkejut dan mobil yang ia kemudiakan oleng dan menabrak tebing kemudian terguling. Dan berakibat dua orang meninggal dan enam orang luka parah,'' ujarnya.
Namun kanit laka mengaku, sampai saat ini polisi masih belum bisa melanjutkan pemeriksaan. Karena Sugeng sudah dibawa pulang paksa oleh keluarganya dini hari kemarin tanpa sepengatuhuan penyidik unit laka.”Rencananya, dalam dua atau tiga hari ke depan polisi akan mendatangi rumah Sugeng di Sumobito, Jombang untuk memintai keterangan lanjutan”, tandas Sariyanto.
Ditambahkan dia, akibat kecelakaan tersebut Sugeng juga mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Seperti di informasikan sebelumnya, sebanyak 15 orang rombongan pengajian asal Jombang mengalami kecelakaan di jalan raya Sendi Pacet tepatnya di kawasan Dusun Gothekan, Minggu (15/02) petang. Akibatnya dua orang meninggal karena Isuzu Elf yang ditumpangi terguling saat melewati turunan jalan yang curam.editor : Revol wartawan : Ahmad Gunadhi

Baru Dua Bulan Bebas, Pria di Mojokerto Dibui lagi


MOJOKERTO (BangsaOnline) - Muhamad Muklason (30) warga Desa Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto kemarin (18/2) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro di kawasan persawahan desa setempat.Penangkapan itu sekaligus mengakhiri pelarian tersangka selama tiga bulan setelah berhasill membobol pabrik gitar PT PSE yang berada di komplek NIP Ngoro pada Desember silam hingga mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.‘’Setelah kita dapatkan identitas pelaku, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pengejaran,” ungkap Kapolsek Ngoro Kompol M Iskhak di ruang kerjanya, kemarin.Diakui Iskhak, pelaku tergolong licin dan sangat lihai dalam melakukan aksinya, terbukti dirinya mampu masuk dan berhasil menguras isi pabrik walau beraksi sendirian. Barang jarahan berupa asesoris perlengkapan gitar listrik berhasil digondol hanya dalam waktu semalam.
“Dalam pengakuan tersangka ia melakukan pencurian ditempat tersebut sebanyak dua kali, sedangkan barang curian ia jual ke toko-toko musik yang berada di wilayah Malang,” jelasnya.
Dari aksi selama dua kali tersebut pihak pabrik mengaku mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Selain dipabrik PT. PSE ia juga merencanakan pencurian di pabrik lain namun keburu tertangkap,” tambahnya.Seperti diinformasikan, sebelum melakukan aksi tersebut pelaku tercatat baru bebas dari lembaga pemasyarakat dengan kasus yang sama. Rupaya selama dua bulan menghirup udara bebas, pelaku sudah rindu dan kembali melakukan aksi pencurian.“Pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP tetang tindak pidana pencurian,” pungkasnya.editor : Revol wartawan : Gunadhi
(BACA SUMBER ASLINYA DISINI)

Pencairan Dana Santuan Kematian dikeluhkan

BEJO – Proses pencairan dana santunan kematian di Kota Mojokerto ternyata tidak seperti yang diharapkan dan cenderung ruwet. Setidaknya hal itu terjadi sejak dua tahun terakhir.
Masalahnya,  uang santuan Kematian sebesar Rp 250 ribu yang diberikan kepada keluarga warga Kota Mojokerto yang meninggal dunia itu terkesan cukup sulit untuk dicairkan.
Kondisi ini tidak semudah yang dijanjikan penggagasnya, Abdul Gani Suhartono, mantan walikota Mojokerto beberapa tahun silam. Dana yang dipasok APBD itu baru bisa direalisasi jika sudah terkumpul sedikitnya 20 pengajuan. Atau pencairan dana dilakukan jika sudah ada 20 warga yang meninggal dunia.
Tak pelak, birokrasi yang berbelit dan kaku yang diterapkan Pemkot untuk pencairan santunan kematian ini terus menuai kecaman warga. Tak hanya pencairan dana yang memakan waktu lama, kesan diombang-ambing birokrasi pun tak terelakkan. Bambang salah seorang ketua RT di lingkungan Kemasan, Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon mengungkap, salah satu keluarga warga yang meninggal tahun 2014 lalu, hingga saat ini belum menerima santuan. Pihak kelurahan terkesan lepas tangan.
“Kata pihak kelurahan saya diminta untuk menanyakan langsung ke bagian Kesra. Namun jawaban dari Kesra harus menunggu minimal harus ada 20 orang meninggal, kemudian baru diajukan pencairannya. Ini konyol,” ujar  Bambang.. Menurutnya, program santunan kematian tidak bisa diharapkan lagi untuk meringankan beban warga yang tengah berduka. “Kalau tidak lancar begini, ya dihapus saja daripada membingungkan masyarakat,” tegasnya.
Dikonfirmasi masalah  ini, Kabag Kesra Sekkota Mojokerto, Zuhrini membenarkan jika harus menunggu 20 korban meninggal dunia untuk mencairkan dana kematian. "Tidak bisa saya mencairkan satu - satu pengajuan," elaknya. Sebenarnya, lanjut Zuhrini, dana bantuan kematian berada di pos anggaran kelurahan. Karena kelurahan sekarang sebagai kuasa pengguna anggaran. "Anggarannya itu sebenarnya ada di kelurahan. Kesra hanya bertugas mengajukan ke DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Asset, red)," tandas Zuhrini.
Secara terpisah Kepala DPPKA Pemkot Mojokerto Agung Mulyono menandaskan jika tidak ada alasan untuk memperlambat pencairan dana yang sudah dialokasikan dalam Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). "Sejak awal tahun, setiap Pengguna Anggaran (PA) itu kita berikan UP (Uang Persiapan, red) untuk biaya operasional. Termasuk kelurahan juga kita berikan UP," tuturnya.
Jika alasan kelurahan ataupun kesra kehabisan dana operasional senilai UP, menurut Agung juga tidak masuk akal. "Ketika UP sudah terpakai 75 persen, PA bisa langsung mengajukan GU (ganti uang, red), jadi tidak alasan kalau kehabisan atau keterlambatan dana itu," terang mantan kabag hukum Pemkot Mojokerto ini.
Sementara itu kalangan Dewan setempat pun bersungut dan menilai Pemkot mulai mlempem mengawal program yang ditopang APBD tersebut. Hardiyah Santi wakil ketua komisi III (bidang kesra) DPRD kota Mojokerto terkejut mendapat informasi mekanisme pencairan dana kematian tersebut. "Saya akan cek ke bagian kesra, apa alasan keterlambatan pencairan dana bantuan kematian. Karena kita kan sudah menyetujui anggaran itu dalam APBD 2015," tegas politisi Partai Golkar ini.
Jika diperlukan, lanjut Santi, Komisi III akan memanggil semua yang berhubungan dengan pencairan dana kematian itu. Mulai dari kelurahan, kecamatan, bagian kesra hingga DPPKA. "Kita akan meminta penjelasan semuanya. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan keterlambatan itu," pungkas anggota dewan dua periode ini. (wes) (BACA SUMBER ASLINYA DISINI)
 
Copyright © 2015 MOJOKLIK